Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung mengutarakan bahwa UU Cipta Lapangan Kerja dalam Omnibus Law telah menyalahi konstitusi.
Dalam wawancara yang disiarkan di laman YouTube-nya, Rocky menguraikan bagaimana omnibus law seharusnya digunakan.
"Omnibus Law itu satu tradisi, metode untuk merapihkan undang-undang. Sebagai metode sebetulnya bagus saja, agar tidak berceceran karena seringkali ada kontradiksi antar UU maka dirapikan disitu." jelasnya.
Rocky menuturkan bahwa Omnibus Law yang terjadi di Indonesia tidak seseuai dengan maknanya.
"..tapi yang terjadi adalah penyelundupan kepentingan-kepentingan yang merugikan buruh."
"Penyelundupan pasal sudah lama terjadi, tapi ini karena pasalnya banyak, ada 1700 pasal disitu, kita nggak tau dimana bagian yang gelap," Rocky menambahkan.
Menurut Rocky, ketidakjelasan pasal-pasal inilah yang menimbulkan kepanikan dan konfrontasi.
"Padahal kita bisa nilai dari awal, bahwa inti dari Omnibus Law untuk memanjakan investasi," tutur Rocky.
Pakar filsafat dan politik ini kemudian menyebut salah satu UU yang menjadi kontroversi yakni UU Cipta Lapangan Kerja.
Baca Juga: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Diklaim Dapat Dukungan dari Bank Dunia
"Konstitusi pasal 27 UUD 1945, setiap warga berhak atas pekerjaan. Jadi hak atas pekerjaan harus disediakan negara," ucapnya.
Lebih lanjut, Rocky menyoroti pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengkritik pernyataan Airlangga yang menyebut UU Cipta Lapangan Kerja menerapkan prinsip easy hiring dan easy firing.
"UU justru datang dari filosofi yang berbeda. Sifatnya bahkan dibilang oleh Menko perokonomian Airlangga : agar buruh easy hiring easy firing. Mudah dipekerjakan, mudah dipecat. Padahal konstitusi bilang pekerjaan adalah hak warga negara, jadi tidak boleh ada pemecatan. "
"UU tersebut inkonstitusional dari awal." tegasnya.
Picu aksi buruh
Dalam dialog tersebut, Rocky kembali menyebutkan bahwa Omnibus Law memanjakan investasi asing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!