Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Dewan Masjid Indonesia mengimbau umat muslim agar membawa sajadah sendiri saat akan melaksanakan ibadah sholat di masjid. Imbauan ini dilakukan untuk mencegah persebaran virus corona usai penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 itu terkonfirmasi keberadaannya di Indonesia.
Melalui akun Twitter BNPB @BNPB_Indonesia, Kepala BNPB, Doni Monardo menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh umat muslim khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek.
"Kepala BNPB menghimbau kepada umat muslim agar membawa sajadah ketika hendak melakukan shalat berjamaah sebagaimana yang juga dianjurkan oleh Dewan Masjid Indonesia. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya potensi penularan virus corona," tulis BNPB via akun Twitter @BNPB_Indonesia.
Menurut Doni, potensi penularan virus corona bisa terjadi saat melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid terutama pada saat sujud. Ini karena saat sujud, virus corona atau COVID-19 serta kuman dan bakteri jahat lainnya bisa menyentuh bagian mulut dan hidung.
"Kita semua tahu, saat sujud mulut dan hidung kita bersentuhan dengan tempat sujud. Kalau ada orang kena penyakit, virusnya nempel. Satu jam kemudian ada orang yang shalat di tempat yang sama bisa menular," kata Doni dikutip dari laman resmi bnpb.go.id.
Oleh sebab itu, Doni meminta agar umat muslim membawa perlengkapan salat secara mandiri dan tidak perlu panik atau khawatir berlebihan.
Selain hal di atas, Dewan Masjid Indonesia juga menyerukan kepada seluruh petugas dan takmir masjid agar berupaya melakukan bersih lingkungan atau sanitasi dengan cara sebagai berikut:
1. Menjaga kebersihan lantai masjid/musala dengan cairan disinfektan.
2. Menjaga kebersihan karpet dan alas salat secara rutin menggunakan vacuum cleaner atau alat pembersih lain.
3. Meminta jamaah yang sedang batuk, demam, atau mengalami gejala seperti flu agar beribadah di rumah hingga sembuh.
4. Menjaga kebersihan tempat wudhu dan toilet dengan cairan disinfektan.
5. Ikut mengawasi penyebaran virus COVID-19 dengan tanggap melaporkan apabila mengetahui warga yang diduga terdampak virus berada di wilayah sekitar masjid/musala.
Baca Juga: Batal Lawan Persebaya, Persija Menang Saat Uji Coba
Berita Terkait
-
Air Mata di Ujung Sajadah 2: Citra Kirana Dihadapkan pada Cinta dan Kehilangan Seorang Anak
-
Review Film Air Mata di Ujung Sajadah 2: Sekuel yang Menguras Air Mata
-
Resmi Tayang Hari Ini, Air Mata di Ujung Sajadah 2 Siap Hadirkan Kisah 2 Kali Lebih Menyayat Hati
-
Sinopsis Film Air Mata di Ujung Sajadah 2, Perebutan Hak Asuh Baskara Makin Pelik
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan