Suara.com - Pemerintah kota Moskow, Rusia, pada Minggu (8/3) mengeluarkan ancaman hukuman penjara bagi warganya yang tidak menjalankan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama dua pekan setelah mengunjungi negara yang terjangkit wabah virus corona, COVID-19.
Isolasi mandiri harus dilakukan oleh warga kota Moskow yang baru kembali dari China, Korea Selatan, Iran, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, atau negara-negara lain, dan menunjukkan tanda atau gejala infeksi virus corona.
Dalam pernyataan Departemen Kesehatan disebutkan bahwa siapa saja yang mengabaikan regulasi mengenai isolasi mandiri tersebut berisiko dihukum penjara hingga maksimal lima tahun.
Lebih lanjut, warga dalam masa isolasi mandiri masih diperbolehkan berjalan santai dengan hewan peliharaan mereka, namun hanya jika keadaan jalanan sedang lengang dan mereka diwajibkan untuk mengenakan masker.
Otoritas terkait akan melakukan pengecekan melalui pantauan kamera pengawas, CCTV.
Sebelumnya pada Kamis (5/3), pemerintah ibu kota Rusia itu juga telah mengumumkan status kewaspadaan tinggi serta menerapkan sejumlah langkah ekstra untuk mencegah penyebaran wabah.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Menteri Olahraga Italia Minta Serie A Dihentikan, 3 Laga Tetap Kick-off
-
Ada 1.239 WNI di Utara Italia yang Diisolasi karena Virus Corona
-
Perempuan Indonesia Usia 62 Tahun di Singapura Positif Virus Corona
-
6 WNI Pasien Positif Virus Corona, 1 Orang ABK Kapal Diamond Princess
-
Virus Corona Covid-19 Mewabah, Garuda Indonesia Babak Belur
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN