Suara.com - Pemerintah Indonesia meminta 1.239 warganya yang berada di wilayah utara Italia untuk tetap tenang.
Itu setelah otoritas setempat mulai Minggu (8/3/2020) sampai 3 April menutup kawasan tersebut demi menekan penyebaran jenis baru virus corona COVID-19.
"Masyarakat Indonesia di Italia Utara diimbau agar tetap tenang, mengambil langkah-langkah pencegahan serta mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas kesehatan setempat dan terus memantau informasi dari KBRI Roma," kata Kementerian Luar Negeri RI lewat pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pada Sabtu tengah malam, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengumumkan warga di Italia Utara dilarang masuk dan keluar wilayah tersebut. Tidak hanya itu, aktivitas warga dalam kawasan itu turut dibatasi.
Wilayah yang terdampak kebijakan baru Pemerintah Italia terdiri dari Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Piemonte, dan Marche. Lima wilayah itu mencakup 12 provinsi, yakni Venesia, Padova, Treviso, Modena, Reggio Emilia, Remini, Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli, Pesaro-Urbino. Tidak hanya itu, kota dagang dan pusat wisata, Milan, di Lombardy, juga jadi salah satu wilayah yang ditutup.
Di tengah penutupan itu, pemerintah Indonesia memastikan akan terus memantau ribuan warganya.
"KBRI Roma telah dan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta menjalin komunikasi dengan para WNI di wilayah tersebut, termasuk melalui berbagai koordinator wilayah," tambah Kemlu RI.
Pihak kementerian melalui kantor perwakilannya di Roma juga mengatakan sebagian besar WNI memutuskan tinggal di rumah sebagaimana diharuskan otoritas di Italia.
"Suplai bahan pangan sehari-hari masih terjamin. KBRI Roma juga telah menyusun panduan langkah kontijensi dan menetapkan nomor hotline COVID-19," terang Kemlu RI.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City dan Susunan Pemain
Dalam situasi darurat, WNI dapat menghubungi hotline Posko Penanganan COVID-19 KBRI Roma di +39 338 923 4243.
Menurut aturan baru tersebut, seluruh pusat keramaian seperti museum, pusat kebugaran, resort ski, pusat kebudayaan, dan kolam renang umum akan ditutup sementara.
Walaupun demikian, restoran dan bar masih diperbolehkan beroperasi hanya dari pukul 06:00 pagi sampai 06:00 sore.
Otoritas setempat mengizinkan dua tempat itu buka asalkan pemilik kedai dapat menjamin pengunjung harus menjaga jarak sejauh satu meter.
Aturan baru Pemerintah Italia juga tidak memperbolehkan petugas medis mengambil jatah cuti, mengingat adanya lonjakan pasien datang ke rumah sakit di tengah penyebaran jenis baru virus corona.
Pemerintah Italia mengesahkan aturan itu beberapa jam setelah otoritas terkait mengumumkan jumlah pasien positif tertular virus mencapai 1.200 orang dalam waktu 24 jam. Sejauh ini, 5.883 pasien terserang COVID-19 di Italia, tetapi 589 di antaranya telah dinyatakan sembuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga