Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Bank Indonesia (BI), melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka Standardisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; Kepala BNSP, Kunjung Masehat; dan Gubernur BI, Perry Warjiyo; di Function Room Bank Indonesia Jakarta, Senin (9/3/2020).
Dalam sambutannya, Menaker Ida menjelaskan, sektor jasa keuangan dan perbankan merupakan sektor yang memiliki tingkat resiko sangat tinggi yang dapat mempengaruhi ekosistem perekonomian nasional. Untuk itu, sangat diperlukan kemampuan atau kompetensi operasional bagi SDM yang bekerja di sektor perbankan.
"Dalam konteks ketenagakerjaan, kemampuan atau kompetensi operasional bagi SDM tersebut, yaitu yang memiliki kemampuan teknis dan manajerial dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan praktek bisnis perbankan, " kata Menaker Ida.
Menurut Menaker Ida, kemampuan atau kompetensi SDM tersebut telah tertuang dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) SPPUR, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Menteri ketenagakerjaan pada tahun 2017.
Menaker Ida menegaskan, langkah terpenting selanjutnya yakni menerapkan SKKNI SPPUR, untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, akreditasi lembaga diklat, sertifikasi kompetensi, maupun penerapannya di industri (misalnya sebagai salah satu kriteria dalam proses rekruitmen atau promosi karyawan). "Saya yakin Bank-Bank di bawah otoritas Bank Indonesia memiliki komitmen sama dalam penerapan SKKNI tersebut," katanya.
Didampingi Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono, Menaker Ida Fauziyah menambahkan, bagi pemerintah, penerapan SKKNI SPPUR merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan (melalui lembaga diklat) dan memastikan/menjamin kompetensi (melalui lembaga sertifikasi) SDM perbankan, untuk terciptanya ekosistem perbankan yang kondusif. "Tentunya penerapan SKKNI tersebut butuh pengawalan dan supervisi, baik dari Bank Indonesia, Kemnaker, dan BNSP, sesuai kewenangannya masing-masing," ujar Ida.
Ida Fauziyah menambahkan, Kemnaker melalui kebijakan pengembangan standar kompetensi kerja dan tripple skilling (skilling, re-skilling dan up-skilling) akan terus bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia maju. "Saya berharap bahwa nota kesepahaman ini menjadi momentum bagi kita untuk selalu bersinergi dalam penyiapan dan peningkatan kompetensi SDM perbankan," kata Menaker Ida.
Kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai badan yang memiliki peran signifikan menjamin kompetensi tenaga kerja secara nasional, Menaker Ida berpesan agar kredibilitas sertifikasi kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terus ditingkatkan.
"Saya berpesan agar BNSP selalu berkoordinasi dengan seluruh Kementerian dan Lembaga, serta pengguna/industri agar sistem sertifikasi yang sudah ada mendapatkan pengakuan baik secara nasional bahkan Internasional, " katanya.
Di akhir sambutannya, Menaker Ida juga berharap agar Bank Indonesia terus mengembangkan, menginisiasi, dan menfasilitasi penyusunan SKKNI untuk bidang-bidang yang lain, termasuk untuk penerapannya.
"Kami juga mengharapkan agar program-program percepatan peningkatan kompetensi SDM seperti pemagangan dapat dilakukan oleh seluruh perbankan nasional di bawah koordinasi Bank Indonesia, " katanya.
Sementara itu, Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, kerja sama dengan Kemnaker merupakan salah satu bentuk sinergi kuat BI-Kemenaker dan BNSP dan industri perbankan dan sistem pembayaran untuk mengajukan SDM vokasi dalam pengelolaan sistem pembayaran dan uang rupiah.
"Sertifikasi sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah sudah disiapkan sejak lama. Ini bagian contoh sinergitas dilakukan di aspek-aspek lain. Kami kerja sama dengan Kemenaker dan BNSP serta kewirausahaan di UMKM maupun perbankan dan fintech," katanya.
Sinergi ini menjadi lanjutan dari kampanye metode pembayaran Qris atau Quick Response Indonesia Standard yang makin banyak dilakukan di merchant untuk mempercepat transaksi pembayaran. "Merchant-merchant kita tingkatkan kompetensi dan standarisasi di industri, pariwisata maupun lainnya," kata Perry Warjiyo.
Berita Terkait
-
Menaker Dorong Perguruan Tinggi Percepat Peningkatan Kompetensi
-
Lewat Wirausaha, Kemnaker Ciptakan Pengusaha Mandiri
-
Tak Miliki Peraturan Perusahaan, PT DGI Kena Sanksi Hukum
-
Menaker Resmikan Pembukaan Pelatihan Kerja di BLK Lubuklinggau
-
Tingkatkan Jaminan Sosial, Kemnaker Belajar Pengalaman dari 5 Negara
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!