Suara.com - Kedutaan Besar RI untuk Singapura mengumumkan hingga kini terdapat dua WNI yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Mereka masih dirawat di negara setempat.
Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif virus corona atau COVID-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki.
"Total tiga WNI, tapi satu sudah sembuh. Jadi dua masih dalam karantina," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana melalui pesan aplikasi, Senin.
WNI tersebut tiba di Singapura pada 7 Maret 2020. WNI itu kemudian dikonfirmasi positif virus corona pada 8 Maret 2020 dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.
"Dengan ini total tiga WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke-21, sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020 dan kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret 2020," kata dia.
Dalam siaran pers, KBRI menyampaikan sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI kasus 147 dapat terinfeksi virus corona. Namun Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus ini sebagai imported case, atau kasus dari luar. Artinya, WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit virus corona sebelum melakukan kunjungan ke Singapura.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata KBRI.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura, bahwa status
DORSCON oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi virus corona. Karenanya kewaspadaan tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.
"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik," kata KBRI.
Baca Juga: Total, Ada 6 Orang Suspect Virus Corona di Banten
WNI diminta menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik.
KBRI juga menekankan pentingnya tanggung jawab pribadi, untuk bertindak proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster tempat penyebaran COVID-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau teman yang menghadiri kegiatan di klaster dimaksud.
"Penting juga untuk selalu memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (M
Berita Terkait
-
Total, Ada 6 Orang Suspect Virus Corona di Banten
-
Perumahannya Jadi Viral karena Corona, Ketua RT: Kami Stres Luar Biasa
-
Alasan Tak Enak Badan, Sri Mulyani Ogah Salaman
-
Stes Bisa Tingkatkan Risiko Terinfeksi Virus Corona Covid-19, Ini Alasannya
-
Tips Mencegah Terpapar Virus Corona Covid-19 Saat Melakukan Perjalanan
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?