Suara.com - Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. Sebelum membunuh korbannya, pelaku lebih dulu mecoba memperkosa seorang remaja berinisial MNS (14).
Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, pelaku kekinina sudah ditetapkan sebagai terangka dan dilakukan penahanan.
“Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kita menetapkan S alias P sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2020).
Putu mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 atau 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Tersangka merupakan paman dari korban. Untuk motifnya sendiri nanti akan kita sampaikan,”ujarnya.
Kronologi
Peristiwa berawal saat tersangak ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekira pukul 03.00 WIB. Di situ, pelaku sempat makan dan sekira pukul 04.00 WIB keluar rumah.
“Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Putu.
Usai mengambil sendok semen, kata Putu, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
Baca Juga: Film Thriller Jadi Inspirasi NF Lakukan Pembunuhan, Ini Kata Psikolog
“Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.
Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Melihat keadaan itu, kata Putu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Putu, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah