Suara.com - Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. Sebelum membunuh korbannya, pelaku lebih dulu mecoba memperkosa seorang remaja berinisial MNS (14).
Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, pelaku kekinina sudah ditetapkan sebagai terangka dan dilakukan penahanan.
“Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kita menetapkan S alias P sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2020).
Putu mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 atau 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Tersangka merupakan paman dari korban. Untuk motifnya sendiri nanti akan kita sampaikan,”ujarnya.
Kronologi
Peristiwa berawal saat tersangak ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekira pukul 03.00 WIB. Di situ, pelaku sempat makan dan sekira pukul 04.00 WIB keluar rumah.
“Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Putu.
Usai mengambil sendok semen, kata Putu, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
Baca Juga: Film Thriller Jadi Inspirasi NF Lakukan Pembunuhan, Ini Kata Psikolog
“Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.
Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Melihat keadaan itu, kata Putu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Putu, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!