Suara.com - Pemerintah masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Fokus dalam RUU tersebut ialah kepada pemulihan bagi korban pelangggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi usai menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Perbaikan demi perbaikan dilakukan dalam menyusun draf RUU KKR tersebut. Sesuai dengan instruksi Mahfud, pihaknya juga diminta untuk mendalami informasi dari tokoh dan sebagainya agar RUU KKR tersebut bisa digunakan dengan baik.
"Kami diperintahkan Pak Menko (Polhukam) untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu ya," kata Mualimin.
Menurut dia, fokus RUU KKR akan merujuk kepada pemulihan korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan. Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan," ujarnya.
Mualimin menyebut tidak ada kendala dalam penyusunan draf RUU KKR. Namun ia mengatakan, dalam penyusunannya itu tentu akan ada masukan-masukan yang berbeda.
"Karena kan kita merumuskan sebuah norma di dalam sebuah RUU juga bukan barang mudah. Dipikiran kita keinginannya agar melakukan a, b, c, ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan, ‘oh bukan ini maksudnya, maksudnya adalah ini’," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa draf RUU KKR akan segera diselesaikan. Sesuai dengan arahan Mahfud, draf RUU KKR harus rampung pada tahun ini.
Baca Juga: Dukung Pembentukan RUU KKR, KSP Konsultasi Dengan Ahli Internasional
Berita Terkait
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
-
Harun Tak Terdeteksi, Kemenkumham Salahkan Vendor SIMKIM Bandara Soetta
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Ronny Sompie Dicopot Yasonna, Andi Arief: Orang Jujur Dipentalkan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa