Suara.com - Pemerintah masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Fokus dalam RUU tersebut ialah kepada pemulihan bagi korban pelangggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi usai menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Perbaikan demi perbaikan dilakukan dalam menyusun draf RUU KKR tersebut. Sesuai dengan instruksi Mahfud, pihaknya juga diminta untuk mendalami informasi dari tokoh dan sebagainya agar RUU KKR tersebut bisa digunakan dengan baik.
"Kami diperintahkan Pak Menko (Polhukam) untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu ya," kata Mualimin.
Menurut dia, fokus RUU KKR akan merujuk kepada pemulihan korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan. Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan," ujarnya.
Mualimin menyebut tidak ada kendala dalam penyusunan draf RUU KKR. Namun ia mengatakan, dalam penyusunannya itu tentu akan ada masukan-masukan yang berbeda.
"Karena kan kita merumuskan sebuah norma di dalam sebuah RUU juga bukan barang mudah. Dipikiran kita keinginannya agar melakukan a, b, c, ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan, ‘oh bukan ini maksudnya, maksudnya adalah ini’," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa draf RUU KKR akan segera diselesaikan. Sesuai dengan arahan Mahfud, draf RUU KKR harus rampung pada tahun ini.
Baca Juga: Dukung Pembentukan RUU KKR, KSP Konsultasi Dengan Ahli Internasional
Berita Terkait
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
-
Harun Tak Terdeteksi, Kemenkumham Salahkan Vendor SIMKIM Bandara Soetta
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Ronny Sompie Dicopot Yasonna, Andi Arief: Orang Jujur Dipentalkan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI