Suara.com - Pemerintah masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Fokus dalam RUU tersebut ialah kepada pemulihan bagi korban pelangggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi usai menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Perbaikan demi perbaikan dilakukan dalam menyusun draf RUU KKR tersebut. Sesuai dengan instruksi Mahfud, pihaknya juga diminta untuk mendalami informasi dari tokoh dan sebagainya agar RUU KKR tersebut bisa digunakan dengan baik.
"Kami diperintahkan Pak Menko (Polhukam) untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu ya," kata Mualimin.
Menurut dia, fokus RUU KKR akan merujuk kepada pemulihan korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan. Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan," ujarnya.
Mualimin menyebut tidak ada kendala dalam penyusunan draf RUU KKR. Namun ia mengatakan, dalam penyusunannya itu tentu akan ada masukan-masukan yang berbeda.
"Karena kan kita merumuskan sebuah norma di dalam sebuah RUU juga bukan barang mudah. Dipikiran kita keinginannya agar melakukan a, b, c, ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan, ‘oh bukan ini maksudnya, maksudnya adalah ini’," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa draf RUU KKR akan segera diselesaikan. Sesuai dengan arahan Mahfud, draf RUU KKR harus rampung pada tahun ini.
Baca Juga: Dukung Pembentukan RUU KKR, KSP Konsultasi Dengan Ahli Internasional
Berita Terkait
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
-
Harun Tak Terdeteksi, Kemenkumham Salahkan Vendor SIMKIM Bandara Soetta
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Ronny Sompie Dicopot Yasonna, Andi Arief: Orang Jujur Dipentalkan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!