Suara.com - Pemerintah masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Fokus dalam RUU tersebut ialah kepada pemulihan bagi korban pelangggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi usai menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Perbaikan demi perbaikan dilakukan dalam menyusun draf RUU KKR tersebut. Sesuai dengan instruksi Mahfud, pihaknya juga diminta untuk mendalami informasi dari tokoh dan sebagainya agar RUU KKR tersebut bisa digunakan dengan baik.
"Kami diperintahkan Pak Menko (Polhukam) untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu ya," kata Mualimin.
Menurut dia, fokus RUU KKR akan merujuk kepada pemulihan korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan. Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan," ujarnya.
Mualimin menyebut tidak ada kendala dalam penyusunan draf RUU KKR. Namun ia mengatakan, dalam penyusunannya itu tentu akan ada masukan-masukan yang berbeda.
"Karena kan kita merumuskan sebuah norma di dalam sebuah RUU juga bukan barang mudah. Dipikiran kita keinginannya agar melakukan a, b, c, ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan, ‘oh bukan ini maksudnya, maksudnya adalah ini’," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa draf RUU KKR akan segera diselesaikan. Sesuai dengan arahan Mahfud, draf RUU KKR harus rampung pada tahun ini.
Baca Juga: Dukung Pembentukan RUU KKR, KSP Konsultasi Dengan Ahli Internasional
Berita Terkait
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
-
Harun Tak Terdeteksi, Kemenkumham Salahkan Vendor SIMKIM Bandara Soetta
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Ronny Sompie Dicopot Yasonna, Andi Arief: Orang Jujur Dipentalkan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard