Suara.com - Pemerintah masih menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Fokus dalam RUU tersebut ialah kepada pemulihan bagi korban pelangggaran HAM masa lalu.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi usai menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).
Perbaikan demi perbaikan dilakukan dalam menyusun draf RUU KKR tersebut. Sesuai dengan instruksi Mahfud, pihaknya juga diminta untuk mendalami informasi dari tokoh dan sebagainya agar RUU KKR tersebut bisa digunakan dengan baik.
"Kami diperintahkan Pak Menko (Polhukam) untuk mendalami informasi-informasi yang berkembang di kawan-kawan CSO, tokoh-tokoh gitu ya," kata Mualimin.
Menurut dia, fokus RUU KKR akan merujuk kepada pemulihan korban-korban pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini kan memang yang akan kita kedepankan masalah pemulihan. Kalau urusan yudisial urusan Komnas HAM dan Kejaksaan. Kalau ini nanti pemulihan," ujarnya.
Mualimin menyebut tidak ada kendala dalam penyusunan draf RUU KKR. Namun ia mengatakan, dalam penyusunannya itu tentu akan ada masukan-masukan yang berbeda.
"Karena kan kita merumuskan sebuah norma di dalam sebuah RUU juga bukan barang mudah. Dipikiran kita keinginannya agar melakukan a, b, c, ternyata setelah dirumuskan kadang-kadang tidak sesuai dengan, ‘oh bukan ini maksudnya, maksudnya adalah ini’," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa draf RUU KKR akan segera diselesaikan. Sesuai dengan arahan Mahfud, draf RUU KKR harus rampung pada tahun ini.
Baca Juga: Dukung Pembentukan RUU KKR, KSP Konsultasi Dengan Ahli Internasional
Berita Terkait
-
120 Ribu Orang Masuk Bandara Soetta Tak Terdeteksi, Ini yang Dikhawatirkan
-
Harun Tak Terdeteksi, Kemenkumham Salahkan Vendor SIMKIM Bandara Soetta
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Ronny Sompie Dicopot Yasonna, Andi Arief: Orang Jujur Dipentalkan
-
Usai Salah Kasih Info, Imigrasi Bentuk Tim Cari Buronan KPK Harun Masiku
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut