Suara.com - Kemenkumham RI akan menyampaikan temuannya soal delay time terkait simpang siur soal kepulangan Caleg PDIP Harun Masiku dari Singapura.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan ikut campur mengenai tim investigasi tersebut.
"Bahwa pendalaman oleh tim investigasi mengenai delay time tersebut, saya kira sepenuhnya menjadi wilayah kewenangan Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Meski demkikian, Ali menyebut pencarian terhadap buronan Harun Maskiku bakal terus dilakukan KPK dan Polri. Namun, pihaknya juga mau mendengar hasil temuan investigasi bentukan Menkumham Yasonna H. Laoly
"Terkait pengaruhnya terhadap upaya pencarian tersangka HAR (Harun) yang saat ini terus sedang dilakukan KPK bersama Polri, tentu kami tunggu lebih dahulu hasil pemeriksaan tim mengenai “ delay time” tersebut," tutup Ali.
Sebelumnya, Menteri Yasonna mengatakan hasil temuan itu akan segera disampaikan ke publik. Namun, politikus PDI Perjuangan itu tidak menerangkan secara detal kapan hasilnya akan disampaikan.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski tak menyebut secara pasti kapan waktu hasil temuan itu diungkap ke publik, Yasonna menegaskan bahwa tim independen sudah diberikan batas waktu, yakni 30 hari usai dibentuk.
Baca Juga: KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'