Suara.com - Kemenkumham RI akan menyampaikan temuannya soal delay time terkait simpang siur soal kepulangan Caleg PDIP Harun Masiku dari Singapura.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan ikut campur mengenai tim investigasi tersebut.
"Bahwa pendalaman oleh tim investigasi mengenai delay time tersebut, saya kira sepenuhnya menjadi wilayah kewenangan Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Meski demkikian, Ali menyebut pencarian terhadap buronan Harun Maskiku bakal terus dilakukan KPK dan Polri. Namun, pihaknya juga mau mendengar hasil temuan investigasi bentukan Menkumham Yasonna H. Laoly
"Terkait pengaruhnya terhadap upaya pencarian tersangka HAR (Harun) yang saat ini terus sedang dilakukan KPK bersama Polri, tentu kami tunggu lebih dahulu hasil pemeriksaan tim mengenai “ delay time” tersebut," tutup Ali.
Sebelumnya, Menteri Yasonna mengatakan hasil temuan itu akan segera disampaikan ke publik. Namun, politikus PDI Perjuangan itu tidak menerangkan secara detal kapan hasilnya akan disampaikan.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski tak menyebut secara pasti kapan waktu hasil temuan itu diungkap ke publik, Yasonna menegaskan bahwa tim independen sudah diberikan batas waktu, yakni 30 hari usai dibentuk.
Baca Juga: KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng