Suara.com - Kemenkumham RI akan menyampaikan temuannya soal delay time terkait simpang siur soal kepulangan Caleg PDIP Harun Masiku dari Singapura.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan ikut campur mengenai tim investigasi tersebut.
"Bahwa pendalaman oleh tim investigasi mengenai delay time tersebut, saya kira sepenuhnya menjadi wilayah kewenangan Kemenkumham," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Meski demkikian, Ali menyebut pencarian terhadap buronan Harun Maskiku bakal terus dilakukan KPK dan Polri. Namun, pihaknya juga mau mendengar hasil temuan investigasi bentukan Menkumham Yasonna H. Laoly
"Terkait pengaruhnya terhadap upaya pencarian tersangka HAR (Harun) yang saat ini terus sedang dilakukan KPK bersama Polri, tentu kami tunggu lebih dahulu hasil pemeriksaan tim mengenai “ delay time” tersebut," tutup Ali.
Sebelumnya, Menteri Yasonna mengatakan hasil temuan itu akan segera disampaikan ke publik. Namun, politikus PDI Perjuangan itu tidak menerangkan secara detal kapan hasilnya akan disampaikan.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski tak menyebut secara pasti kapan waktu hasil temuan itu diungkap ke publik, Yasonna menegaskan bahwa tim independen sudah diberikan batas waktu, yakni 30 hari usai dibentuk.
Baca Juga: KPK: Status Buronan Nurhadi Tak Berlebihan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor