Suara.com - Tim gabungan dari Kemenkumham, Kominfo, Bareskrim Polri dan BSSN telah selesai melakukan investigasi soal caleg PDIP, Harun Masun yang kini masih menjadi buronan di KPK.
Investigasi tim gabungan Perlintasan Keimigrasian itu dilakukan sejak 31 Januari sampai 18 Februari 2020.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Syofian Kurniawan mengatakan, tim menemukan adanya ketidakcocokan data perlintasan atas nama Harun Masiku pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Mereka telah memeriksa seperti Manifest penerbangan Batik Air, rekaman CCTV Terminal 2F milik PT Angkasa Pura II hingga Data Log Personal Computer (PC) konter lmigrasi kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekamo-Hatta.
Kemudian, server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen lmigrasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait serta menganalisa bukti surat.
"Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi.
Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Syofian di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2020).
Dari hasil investigasi, kata dia, Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 lalu. Hal itu berdasarkan pantuan rekaman CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter pihak imigrasi.
"Pada tanggal 7 Januari 2020, namun tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata dia.
Sofyian mengklaim bahwa setelah dilakukan pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta, ternyata bukan hanya data tertanggal 7 Januari 2020 saja yang tidak terkirim, tetapi sebenarnya sejak tanggal 23 Desember 2019 data tidak terkirim.
Baca Juga: Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK
Maka itu, data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator (URL)” saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.
Dia menyebut pihak imigrasi baru melakukan pengecekan pada 10 Januari 2020, sehingga memang terjadinya keterlambatan data.
"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata dia.
Meski begitu, dia mengaku belum mengetahui sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap vendor yang dianggap melakukan kelalaian. Alasannya hal itu merupakan kewenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Itu menjadi ranah dari pak Menteri," ujarnya.
Sofyian menyebut bahwa tim gabungan yang dibentuk hanya memberikan rekomendasi atas terjadinya kesalahan sistem.
"Berdasarkan rekomendasi, kami tim gabungan hanya merekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Tunggu Hasil Investigasi Kemenkumham Soal Delay Time Harun Masiku
-
Berhadiah iPhone 11, KPK Tak Tersindir Sayembara Cari Buronan Harun Masiku
-
KPK Ultimatum Pihak yang Coba Sembunyikan Harun Masiku dan Nurhadi
-
Diprotes Marga Masiku, ILC tvOne Bakal Dilaporkan ke Dewan Pers dan KPI
-
Soroti Harun Masiku, Saut Curhat Cara KPK Era Agus Cs Bekuk Buronan Korupsi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?