Suara.com - Pemerintah menunjukan keseriusan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk menuntaskan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Bahkan, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyempatkan berdiskusi bersama ahli internasional untuk meminta masukan pembentukan KKR.
Kepala KSP Moeldoko melakukan teleconference dengan pengajar di Harvard Law School Amerika Serikat, Martha L Minow untuk berdiskusi mengenai penyelesaian kasus HAM masa lalu yang bisa diselesaikan dengan KKR.
Diskusi tersebut menjadi salah satu bukti dukungan KSP atas pembentukan KKR. Apalagi saat ini, pemerintah tengah menyiapkan rancangan undang-undang tentang KKR. Rencananya, RUU KKR akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2020.
“RUU KKR nantinya diharapkan akan merefleksikan berbagai praktik baik yang sudah diterapkan di berbagai negara, dan diformulasikan sehingga tidak akan mengorbankan rasa keadilan yang juga diidamkan seluruh pihak,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/12/2019).
Dalam diskusinya bersama Moeldoko, Minow mengungkapkan tidak ada satu bentuk yang ideal bagi sebuah KKR. Akan tetapi, menurutnya, ada sejumlah aspek penting dalam proses rekonsiliasi yakni kejujuran, pengakuan, keadilan dan penyesalan secara mendalam.
Tanpa aspek tersebut, kata Minow, rekonsiliasi akan sulit dilakukan. Ia menambahkan, pembentukan KKR juga mesti bersifat independen dan dijalankan oleh aktor independen pula.
Lebih lanjut, dalam masukannya, Minow mengatakan rasa penyesalan pelaku perlu diperlihatkan dan dipaparkan secara jelas. Dengan begitu proses rekonsiliasi akan lebih mudah dilakukan.
Selain itu, menurutnya kejujuran secara utuh juga perlu didorong dalam proses KKR. Dua hal itu dianggap sangat penting karena berkaitan dengan pemberian keadilan bagi korban dan keluarga korban.
Minow juga mengungkapkan dalam kinerjanya, KKR mesti memiliki tenggat waktu dalam menyelesaikan suatu masalah HAM di masa lalu.
"Pemerintah perlu memiliki timeline atau deadline waktu yang jelas dalam proses KKR," jelas Minow.
Baca Juga: Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet
Berita Terkait
-
Mahfud Sebut Komisi KKR untuk Bereskan Kasus HAM Masa Lalu yang Macet
-
Komnas HAM Usul Perppu HAM, Moeldoko: Saya Pikir, Cari Skemanya Dulu
-
Komnas HAM Minta Presiden Terbitkan Perppu HAM, Mahfud MD: Silakan Saja
-
Mahfud Klaim Pasca Reformasi Tak Ada Pelanggaran HAM yang Dilakukan Negara
-
Penyelesaian Kasus HAM Lamban, Mahfud MD: Kekuasaan Sudah Terbagi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal
-
Ignasius Jonan Merapat ke Istana saat Prabowo-AHY Rapat Bahas Utang Whoosh, Bakal Buka-bukaan?
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!