Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneribtkan Instruksi Gubernur (Ingub) baru untuk melakukan penanganan pencegahan virus corona atau Covid-19. Dalam aturannya, ia meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI diperiksa riwayat perjalanannya.
Ingub itu bernomor 22 tahun 2020 tentang Antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kantor Provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta.
Dalam Ingub yang ia teken 13 Maret 2020 itu, Anies meminta semua Kepala syatuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pendataan perjalanan ke luar negeri. Setelahnya data itu dilaporkan kepadanya.
“Melakukan pendataan terhadap Pegawai di bawah pimpinan Saudara yang melakukan perjalanan ke luar negeri sejak periode bulan November 2010 dan melaporkan kepada Gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah dengan tembusan kepada Kepala Dinas Kesehatan,” ujar Anies dalam Ingubnya yang dikutip Suara.com, Minggu (15/3/2020).
Selain itu, Anies juga meminta agar semua jadwal perjalanan ke luar negeri dalam waktu dekat dibatalkan. Pihaknya tak ingin ada hal yang tidak diinginkan terjadi pada bawahannya karena perjalanan ke luar negeri.
“Menunda perjalanan ke luar negeri,” katanya.
Anies juga mengatakan ke anak buahnya agar segera mengisolasi diri begitu merasakan kondisi tubuh tidak sehat. Selama masa isolasi, yang bersangkutan harus memantau kesehatannya.
“Agar tidak masuk kerja dan melaksanakan karantina di rumah apabila menunjukkan gejala COVID-19,”ucapnya.
Jika memang benar munculnya indikasi kuat gejala Covid-19, Anies minta agar segera melapor. Sengan demikian, petugas Dinas Kesehatan akan langsung membawa PNS ke Rumah Sakit rujukan untuk dikarantina selama 14 hari.
Baca Juga: Kongres Demokrat di Tengah Wabah Corona, Ini Pesan SBY
“Terhadap Pegawai yang terindikasi COVID-19 pasca observasi dilakukan karantina selama 14 hari dengan ketentuan tidak diberlakukan pemotongan penghasilan,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Cegah Penyebaran Corona, Dishub Jogja Perketat Pengawasan Kantong Parkir
-
Data Terkini Corona di Jabar: 7 Orang Positif Covid-19
-
Kondisi Terbaru Mikel Arteta usai Positif Virus Corona
-
Semi-lockdown Cegah COVID-19, UAD Kuliah Online hingga Tunda Wisuda
-
Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran