Suara.com - Menteri Infrastruktur dan Pengelolaan Air Belanda, Cora van Nieuwenhuizen langsung memutuskan untuk isolasi diri di rumahnya setelah Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dipastikan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 pada Sabtu (14/3/2020). Keduanya sempat bertemu di Tanjung Priok.
Meski tidak mengalami gejala virus corona, Cora van Nieuwenhuizen mengambil langkah isolasi diri di rumah namun tetap melakukan pekerjaannya hingga 24 Maret 2020, terhitung sejak bertemu dengan Budi Karya pada 11 Maret 2020.
"Menteri Indonesia yang terinfeksi (Virus Corona) melakukan kontak langsung dengan Menteri Cora van Nieuwenhuizen pada Rabu 4 Maret 2020. Beliau (Menteri Cora) akan tinggal di rumah mengisolasi diri sendiri selama satu pekan" menurut laporan media Belanda, De Telegraaf, dikutip Suara.com pada Senin (16/3/2020).
Keduanya bertemu berada di Indonesia dalam rangkaian kunjungan Raja Belanda, Willem-Alexander dan Ratu Maxima pada 9-13 Maret 2020.
Menteri Cora van Nieuwenhuizen kembali dari Indonesia pada Jumat (12/3/2020) pagi, kemudian bertemu dengan Menteri Urusan Ekonomi Eric Wiebes, pejabat maskapai KLM Pieter Elbers dan pejabat Bandara Schiphol Dick Benschop. Setelah itu juga bergabung dengan seluruh kabinet.
Diketahui, Menhub Budi Karya Sumadi bertemu dengan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Negara Belanda Cora Van Nieuwenhuize untuk membahas peluang kerja sama di sektor transportasi.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dalam pertemuan itu dihadiri pula oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi; Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Kabadan PSDM Perhubungan Sugihardjo, Kabadan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B. Pramesti, Dirut Pelindo II Arif Suhartono, dan pejabat dari Kedutaan Besar Belanda.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Positif Corona, Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Tracing
Berita Terkait
-
Menhub Budi Karya Positif Corona, Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Tracing
-
Tito yang Kesepuluh, Menteri-menteri Jokowi Periksa Kesehatan di RSPAD
-
Ini Daftar Menteri yang Sempat Ikut Rapat dengan Menhub Budi Karya Sumadi
-
Tindakan yang Wajib Dilakukan Sebelum Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
-
Sebelum Positif Corona, Menhub Rapat di Istana, Menteri Lain Isolasi Diri?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu