Suara.com - Imbas dari pandemi virus corona Covid-19, PT TransJakarta membatasi jam operasional pada Senin (16/3/2020). Layanan kepada penumpang dibatasi menjadi 13 rute.
Informasi tersebut dibagikan PT TransJakarta melalui akun Twitter resminya.
PT TrasJakarta mengumumkan jadwal pembatasan jam operasional ini berlaku setiap hari pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan jam kedatangan bus setiap 20 menit sekali.
Maka dari itu, demi kenyamanan, penumpang dianjurkan untuk memilih transportasi umum lainnya.
"Hari ini layanan transjakarta sangat terbatas dengan jadwal kedatangan tiap 20 menit sekali. Silahkan gunakan opsi transportasi lain #dirumahaja," tulis @PT_Transjakarta seperti dikutip Suara.com, Senin (16/3/2020).
Pembatasan jam operasional ini berlaku hingga 30 Maret 2020 mendatang. Sementara 13 rute layanan transportasi yang disediakan PT TransJakarta meliputi.
1. Blok M - Kota
2. Pulo Gadung - Harmoni
3. Kalideres - Pasar Baru
Baca Juga: Lihat Benda Angkasa dan Dentuman di Dekat Merapi, Netizen: Meteor Jatuh
4. Pulo Gadung 2 - Dukuh Atas
5. Kampung Melayu - Ancol
6. Ragunan - Dukuh Atas 2
7. Kampung Rambutan - Kampung Melayu
8. Lebak Bulus - Harmoni
9. Pinang Ranti - Pluit
10. PGC 2 - Tanjung Priok
11. Kampung Melayu - Pulo Gebang
12. Penjaringan - Sunter Boulevard Barat
13. Puri Beta - Blok M.
Hasil pantauan Suara.com, akibat kebijakan ini tampak antrean penumpang mengular di sejumlah halte TransJakarta.
Terkait hal itu, PT TransJakarta kembali mengimbau para penumpang untuk menggunakan alternatif transportasi lain selain menganjurkan agar para warga yang tidak memiliki urusan mendesak tetap berada di dalam rumah.
"Sahabat TiJe, antrian di luar halte panjang. Kami infokan kembali bahwa waktu tunggu bus 20 menit, dan operasional kami dibatasi. Sahabat TiJe bisa memilih alternatif transportasi lain #dirumahaja," tambah @PT_TransJakarta.
Kontan saja kebijakan ini menuai kritik dari warganet yang menilai justru merugikan para penumpang.
"Malah tambah kena manusia banyak antreannya min," tulis @sandrinamarsha.
"Dari siapa kebijakan macam ini....kasihan mereka...@permadiaktivis," kata @Hamung9.
Sebelumnya, demi mencegah perluasan sebaran pandemi Virus Corona baru atau Novel Coronavirus (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan angkutan umum untuk sementara waktu. Dan implementasinya, layanan angkutan umum turut dipangkas mulai hari ini, Senin (16/3/2020).
Gubernur DKI Jakarta membatasi jam operasional untuk tiga angkutan yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, yaitu Lintas Raya Terpadu (LRT), Moda Raya Terpadu (MRT), serta TransJakarta.
Ketiga angkutan umum itu, jelas Anies Baswedan, tidak lagi beroperasi hingga malam hari. Sementara jadwal layanan publik ini berlangsung pukul 05.00 WIB - 24.00 WIB.
"Sekarang berubah hanya pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 18.00 WIB atau pukul 06.00 sore," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).
Untuk MRT, waktu kedatangannya juga direkayasa menjadi jauh lebih lama. Kereta akan datang ke stasiun setiap 20 menit sekali. Sedangkan rangkaian kereta yang beroperasi hanya empat dari 20 gerbong kereta sebagaimana biasanya.
"Jadwal MRT, semula keberangkatan tiap 5 dan 10 menit sekarang akan diubah menjadi setiap 20 menit," kata Gubernur DKI Jakarta.
Demikian juga dengan LRT, kedatangan kereta ke stasiun menjadi 30 menit. Awalnya, sebelum kebijakan ini, waktu keberangkatan adalah per 10 menit.
Sementara itu, TransJakarta mengalami pemangkasan armada terbanyak. Dari 248 rute, hanya ada 13 koridor yang beroperasi. Kedatangan di tiap halte juga akan dibatasi.
Ia menganggap kebijakan ini perlu dilakukan untuk membatasi kontak langsung di masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian.
"Ini dilakukan dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik. Kami berharap seluruh warga Jakarta menaati aturan ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?