Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno membahas Pilkada serentak 2020 menyusul merebaknya wabah virus corona atau Covid-19.
Salah satunya, membahas terkait teknisi kerja lewat rumah bagi pegawai KPU.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menilai hal itu perlu dibahas. Khususnya, bagi kantor-kantor KPU yang di daerahnya telah terjangkit wabah virus asal Wuhan, China tersebut.
"Dalam rapat pleno tersebut KPU akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan Pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona. Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit corona," kata Pramono kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Di sisi lain, kata Pramono, dalam rapat pleno yang digelar hari ini di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pihaknya juga turut membahas terkait teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh Panitia Pemungutan Suara atau PPS di tingkat Desa/Kelurahan. Hal itu dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan dan kesehatan petugas maupun pendukung yang diverifikasi faktual.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah corona ini," katanya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menggelar Pilkada serentak 2020 pada 23 September 2020. Sebanyak, 9 daerah di antaranya merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Adapun, pemerintah sendiri telah menyampaikan bahwa hingga Minggu (15/3/2020) kemarin sebanyak 117 orang telah dinyatakan positif Covid-19. Sebanyak, delapan orang kekinian telah dinyatakan sembuh dan lima lainnya meninggal dunia.
Kabar yang cukup menarik perhatian yakni diketahui bahwa dari 117 pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 satu di antaranya ialah Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Pernikahan Syamsir Alam dan Bunga Jelitha Terganggu Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka