Suara.com - DPR mminta meminta pemerintah melakukan persiapan apabila opsi lokcdown harus diambil terkait pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sumfi Dasco menyarankan pemerintah turut memanggil para ahli.
Pemanggilan ahli tersebut berkenaan dengan pertimbangan opsi lockdown. Menurut Dasco, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala sebagai bahan pertimbangan lainnya.
"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lock down apabila diperlukan mengingat wabah corona ini sudah menjadi wabah nasional, guna menghambat penyebaran virus corona ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Dasco mengatakan, sejauh belum ada status lockdown, ia meminta agar masyarakat dapat menghindari aktivitas di luar rumah guna mencegah penularan corona.
"DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan karantina wilayah sebagai langkah penanganan penyebaran virus corona Covid-19 agar tak meluas.
Puan berujar dorongan DPR untuk karantina wilayah sudah sesuai dengan amanat undang-undang sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina. Puan mencontohkan, karantina wilayah bisa dimulai dari meliburkan sekolah, kerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga membatasi adanya kerumunan.
"DPR mendukung sistem penanggulangan covid – 19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU. No. 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu DPR RI meminta pemerintah dan .asyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan dalam keterangan pers, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Waspada Corona, RSUD Panembahan Senopati Bantul Tiadakan Jam Kunjung
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyebutkan, ada tiga jenis karantina yang dimaksud dalam undang-undang tersebut. Mulai dari karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah seperti yang dikatakan Puan.
Selain karantina, dalam undang-undang yang sama pilihan lainnya untuk langkah pencegahan ialah dengan pembatasan sosial, seperti pembatasan kegiatan yang memicu terjadinya perkumpulan orang banyak atau kerumunan.
Sejauh ini, menurut Saleh, belum ada satu jenis karantina apapun yang secara resmi diterapkan oleh pemerintah pusat. Pemberlakukan karantina rumah hanya terlihat dari keputusan beberapa pemerintah daerah dengan meliburkan sekolah selama dua pekan.
Meski begitu, ia meminta agar pemerintah tetap mempersiapkan diri menuju kemungkinan terburuk, yakni karantina wilayah atau lebih dikenal dengan lockdown yang telah diterapkan beberapa negara.
"Sementara itu, karantina wilayah ini lebih mirip dengan lockdown di luar negeri. Karantina wilayah memang agak sulit dilaksanakan. Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan. Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina," kata Saleh.
Berita Terkait
-
Batal Ceramah karena Corona, Ketua BPRMI: Semoga Ustaz Abdul Somad Sehat
-
Gym Tutup Gegara Virus Corona? Ini Tips Olahraga di Rumah
-
Sekolah di Jember Diliburkan karena Corona, Bupati Minta Siswa Tak Rekreasi
-
Waspada Corona, RSUD Panembahan Senopati Bantul Tiadakan Jam Kunjung
-
F1 GP Australia Batal, Verstappen dan Lando Norris Balapan Virtual
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI