Suara.com - DPR mminta meminta pemerintah melakukan persiapan apabila opsi lokcdown harus diambil terkait pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Sumfi Dasco menyarankan pemerintah turut memanggil para ahli.
Pemanggilan ahli tersebut berkenaan dengan pertimbangan opsi lockdown. Menurut Dasco, pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala sebagai bahan pertimbangan lainnya.
"DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lock down apabila diperlukan mengingat wabah corona ini sudah menjadi wabah nasional, guna menghambat penyebaran virus corona ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).
Dasco mengatakan, sejauh belum ada status lockdown, ia meminta agar masyarakat dapat menghindari aktivitas di luar rumah guna mencegah penularan corona.
"DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas di luar rumah. Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan karantina wilayah sebagai langkah penanganan penyebaran virus corona Covid-19 agar tak meluas.
Puan berujar dorongan DPR untuk karantina wilayah sudah sesuai dengan amanat undang-undang sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina. Puan mencontohkan, karantina wilayah bisa dimulai dari meliburkan sekolah, kerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga membatasi adanya kerumunan.
"DPR mendukung sistem penanggulangan covid – 19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU. No. 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu DPR RI meminta pemerintah dan .asyarakat disiplin melaksanakan social distancing," kata Puan dalam keterangan pers, Senin (16/3/2020).
Baca Juga: Waspada Corona, RSUD Panembahan Senopati Bantul Tiadakan Jam Kunjung
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay menyebutkan, ada tiga jenis karantina yang dimaksud dalam undang-undang tersebut. Mulai dari karantina rumah, karantina rumah sakit, dan karantina wilayah seperti yang dikatakan Puan.
Selain karantina, dalam undang-undang yang sama pilihan lainnya untuk langkah pencegahan ialah dengan pembatasan sosial, seperti pembatasan kegiatan yang memicu terjadinya perkumpulan orang banyak atau kerumunan.
Sejauh ini, menurut Saleh, belum ada satu jenis karantina apapun yang secara resmi diterapkan oleh pemerintah pusat. Pemberlakukan karantina rumah hanya terlihat dari keputusan beberapa pemerintah daerah dengan meliburkan sekolah selama dua pekan.
Meski begitu, ia meminta agar pemerintah tetap mempersiapkan diri menuju kemungkinan terburuk, yakni karantina wilayah atau lebih dikenal dengan lockdown yang telah diterapkan beberapa negara.
"Sementara itu, karantina wilayah ini lebih mirip dengan lockdown di luar negeri. Karantina wilayah memang agak sulit dilaksanakan. Karena itu perlu kajian akademis sebelum dilaksanakan. Termasuk memikirkan agar semua kebutuhan pokok warga dapat dipenuhi selama dilaksanakannya karantina. Selain itu, mobilitas warga juga harus dikontrol. Jika tidak diperlukan, mereka tidak diperkenankan untuk keluar rumah dan meninggalkan area yang dikarantina," kata Saleh.
Berita Terkait
-
Batal Ceramah karena Corona, Ketua BPRMI: Semoga Ustaz Abdul Somad Sehat
-
Gym Tutup Gegara Virus Corona? Ini Tips Olahraga di Rumah
-
Sekolah di Jember Diliburkan karena Corona, Bupati Minta Siswa Tak Rekreasi
-
Waspada Corona, RSUD Panembahan Senopati Bantul Tiadakan Jam Kunjung
-
F1 GP Australia Batal, Verstappen dan Lando Norris Balapan Virtual
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?
-
Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika
-
Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia
-
Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong