Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap pekerjaan bidang medis saat ini memiliki risiko yang tinggi. Terlebih lagi di tengah merebaknya virus corona atau Covid-19 di ibu kota yang semakin meluas.
Terkait hal itu, Anies akan memberikan insentif khusus kepada tim medis, khususnya mereka yang menangani pasien yang terjangkit atau diduga kena virus asal China itu. Jumlahnya Rp 215 ribu untuk satu harinya kepada setiap anggota medis.
"Kami di Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif khusus kepada tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya, yang terlibat di dalam penanggulangan wabah covid-19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).
Ia menyebut jumlah Rp 215 ribu merupakan nilai tertinggi yang bisa diberikan. Mantan Mendikbud ini menyatakan kebijakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Nilainya adalah Rp 215 ribu, perorangan perhari, yang akan diberikan kepada semua, angka ini sejalan dengan peraturan menteri keuangan nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub nomor 22 tahun 2016 tentang standar biaya,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat yang merasakan gejala corona dan ditangani oleh tim medis semakin banyak setiap harinya. Insentif ini, kata Anies, merupakan bentuk penghormatan kepada para petugas medis di ibu kota.
Dengan demikian, risikonya terus meningkat juga. Bahkan, sudah ada beberapa petugas mulai dari dokter dan perawat yang sudah dinyatakan positif corona.
“Bukan saja berat secara tugas tapi mereka adalah orang-orang yang paling beresiko terpapar. Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Lapas Wirogunan Lakukan Ini ke Warga Binaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah