Suara.com - Prancis lockdown, hal tersebut disampaikan Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Lockdown di Prancis akan berlangsung selama 15 hari dimulai sejak Selasa siang waktu setempat.
Dilansir dari Bussiness Insider, Selasa (17/03), Macron memutuskan Prancis lockdown selama 15 hari demi 'berperang' melawan pandemi corona.
Seluruh acara yang bersifat publik, termasuk jalan-jalan di luar rumah akan dilarang mulai Selasa siang waktu setempat dan berlaku hingga 15 hari ke depan.
Macron mengatakan pada warga Prancis untuk tetap berada di dalam rumah, tidak perlu bertemu orang lain di luar rumah, kecuali sangat mendesak.
Ia juga mengimbau warga Prancis untuk tidak panic buying. Belilah bahan makanan secukupnya saja, begitu katanya.
Warga yang melanggar peraturan lockdown ini akan dihukum.
Perjalanan antar negara Eropa dan di luar Eropa juga dilarang. Warga Negara Prancis harus melapor ke Kedutaan Besar jika mereka ingin kembali ke Prancis dari negara lain.
Terdapat lebih dari lima ribu kasus COVID-19 di Prancis. Sebanyak 127 pasien dilaporkan meninggal.
Apa itu Social Distance, Lockdown, dan Istilah-Istilah Lain dalam Pandemi Corona?
Baca Juga: Prediksi Terjadi Lockdown, Ferdinand: Pemda Segera Hitung Kebutuhan Pangan
Pandemi corona membuat pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti mengimbau masyarakat untuk melakukan social distance, isolasi, karantina dan sebagainya. Lantas apa maksud istilah-istilah tersebut dalam konteks kesehatan masyarakat ini?
Berikut penjelasan terkait pengertian dari social distance, lockdown, quarantine, work from home, dan isolasi!
Social Distance
Menurut Katie Pearce dari John Hopkins University, social distance adalah sebuah praktek dalam kesehatan masyarakat untuk mencegah orang sakit melakukan kontak dengan orang sehat guna mengurangi peluang penularan penyakit.
Tindakan ini bisa dilakukan dengan cara seperti membatalkan acara kelompok atau menutup ruang publik, serta menghindari keramaian.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menambahkan, social distance yang berlaku untuk COVID-19 selain yang telah disebutkan di atas, juga dengan menjaga jarak sekitar 6 kaki atau 2 meter dari orang lain.
Lockdown
Pengertian lockdown dalam konteks pandemi virus corona menurut Merriam-Webster lockdown adalah sebuah keadaan darurat yang membuat seseorang untuk tidak diperbolehkan masuk atau keluar dari sebuah wilayah tertentu dalam kurun waktu tertentu. Tindakan ini dilakukan selama keadaan darurat tersebut berlangsung.
Tindakan ini telah dilakukan oleh beberapa negara di dunia dalam menangkal penyebaran corona, seperti di Italia dan Denmark.
Quarantine
Dalam Bahasa Indonesia, quarantine artinya karantina. Dalam konteks kesehatan, menurut Centers for Disease Control and Prevention, quarantine bermakna memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terkena penyakit menular. pemisahan dan pembatasan ini berguna untuk mengetahui laju penyakit.
Jika salah satu keluarga atau orang yang pernah memiliki kontak dengan terindikasi positif terinfeksi virus corona, maka kemungkinan Anda atau orang-orang yang pernah memiliki kontak dengan pasien tersebut akan dikarantina. Tindakan ini dilakukan guna memeriksa lebih lanjut perkembangan penyakit dalam tubuh orang tersebut.
Work From Home
Pada dasarnya work from home berarti bekerja dari rumah. Jika dilihat dalam situasi pandemi corona ini, work from home dilakukan guna mencegah penularan penyakit selama menuju dan berada di tempat kerja.
Menurut Forbes, untuk melakukan work from home tak hanya berlaku pada para karyawan tetapi juga siswa sekolah dan penitipan anak. Segala aktifitas dilakukan di rumah masing-masing.
Namun, work from home bukan berarti semua pekerjaan diliburkan. Situasi tempat kerja hanya berpindah dari kantor ke tempat tinggal atau studio pribadi masing-masing, dengan tujuan tetap produktif melakukan aktifitas.
Status KLB
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 949/ MENKES/SK/VII/2004 Peraturan Menteri Kesehatan RI No . 949/ MENKES/SK/VII/2004, Kejadian Luar Biasa (KLB) berarti timbulnya atau meningkatnya kejadian seperti kasus penyakit atau kematian yang secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Status KLB hampir mirip dengan arti pandemi yaitu meluasnya wabah dengan tingkat kejadian kasus di luar dugaan. Penetapan KLB bagi bergantung pada otoritas tiap-tiap wilayahnya. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Solo yang menetapkan status KLB Covid-19 di wilayahnya. Penetapan ini berguna untuk pengambilan langkah-langkah lebih lanjut guna mengatasi penyebaran wabah.
Isolasi
Isolasi hampir mirip dengan karantina. Istilah ini bermakna sama-sama melindungi masyarakat dari kemungkinan tertular penyakit menular. Bedanya, isolasi memisahkan orang yang terinfeksi penyakit menular dari orang yang tidak sakit.
Orang yang terinfeksi positif corona akan diisolasi di ruangan tertutup dengan penanganan khusus. Lebih seringnya, pasien tidak bisa bertemu dengan siapa pun kecuali petugas kesehatan yang telah menggunakan pakaian pelindung diri.
Berita Terkait
-
Film The 400 Blows: Kritik Pedas di Sistem Pendidikan Prancis yang Kaku
-
Hasil Piala Prancis: PSG Tersingkir Usai Kalah Tipis 0-1 dari Rival Sekota Paris FC
-
Influencer Prancis Sanjung Setinggi Langit Calvin Verdonk, Sosok Ambisius dan Tenang
-
Comeback Pahit Calvin Verdonk! Main 74 Menit, Lille Tumbang di Kandang
-
Klasemen Liga Prancis: Lille Klub Calvin Verdonk Masih Bertahan di Empat Besar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir