Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memprediksi Indonesia berpotensi menerapkan kebijakan mengunci wilayah atau lockdown seperti yang telah dilakukan negara lain. Kebijakan dilakukan sebagai upaya memerangi pandemi virus corona Covid-19.
Sebelum kebijakan tersebut terjadi, Ferdinand menyarankan supaya Presiden Jokowi bersiap mengantisipasi berbagai dampak khususnya di sektor ekonomi.
Sebab, kebijakan lockdown yang biasanya dilaksanakan selama 14 hari, tidak bisa hanya disampaikan melalui imbauan, tapi juga perlu diterapkan dengan aturan ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2. Ia memention akun Presiden Jokowi, Kementerian Keshatan dan Kementerian Keuangan.
"Sebaiknya pemerintah segera menghitung biaya ekonomi bila harus mengunci kota atau negara selama 14 hari atau lebih. Saya melihat ujungnya pasti akan ke sana. Warga tak bisa diimbau tapi harus dipaksa dengan aturan. @jokowi @KemenkesRI @KemenkeuRI," tulis Ferdinand, seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, melalui cuitan selanjutnya, Ferdinand mengimbau Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah antisipasi dengan menghitung kebutuhan pangan warga.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemda berkoordinasi dengan Bulog demi memastikan ketersediaan pangan selama 14 hari bila terjadi lockdown.
"Saya sarankan agar para kepala Daerah segera menghitung kebutuhan pangan di daerahnya selama 14 hari atau lebih. Ini penting bila pemerintah harus mengunci kota akibat corona. Jgn sampai rakyat kekurangam pangan, bahaya..!! Koordinasi dengan Bulog..!," imbuh Ferdinand.
Jokowi Sebut Lockdown Kebijakan Pusat
Baca Juga: Pegawai BNI Positif Corona, Begini Kondisinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa lockdown atau penguncian wilayah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung agar transportasi publik tetap tersedia meskipun di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan dalam menghadapai COVID-19.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi melalui unggahan di akun media sosial resminya, Senin (16/3)
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!