Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memprediksi Indonesia berpotensi menerapkan kebijakan mengunci wilayah atau lockdown seperti yang telah dilakukan negara lain. Kebijakan dilakukan sebagai upaya memerangi pandemi virus corona Covid-19.
Sebelum kebijakan tersebut terjadi, Ferdinand menyarankan supaya Presiden Jokowi bersiap mengantisipasi berbagai dampak khususnya di sektor ekonomi.
Sebab, kebijakan lockdown yang biasanya dilaksanakan selama 14 hari, tidak bisa hanya disampaikan melalui imbauan, tapi juga perlu diterapkan dengan aturan ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdinand melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean2. Ia memention akun Presiden Jokowi, Kementerian Keshatan dan Kementerian Keuangan.
"Sebaiknya pemerintah segera menghitung biaya ekonomi bila harus mengunci kota atau negara selama 14 hari atau lebih. Saya melihat ujungnya pasti akan ke sana. Warga tak bisa diimbau tapi harus dipaksa dengan aturan. @jokowi @KemenkesRI @KemenkeuRI," tulis Ferdinand, seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, melalui cuitan selanjutnya, Ferdinand mengimbau Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah antisipasi dengan menghitung kebutuhan pangan warga.
Untuk itu, ia mengusulkan agar Pemda berkoordinasi dengan Bulog demi memastikan ketersediaan pangan selama 14 hari bila terjadi lockdown.
"Saya sarankan agar para kepala Daerah segera menghitung kebutuhan pangan di daerahnya selama 14 hari atau lebih. Ini penting bila pemerintah harus mengunci kota akibat corona. Jgn sampai rakyat kekurangam pangan, bahaya..!! Koordinasi dengan Bulog..!," imbuh Ferdinand.
Jokowi Sebut Lockdown Kebijakan Pusat
Baca Juga: Pegawai BNI Positif Corona, Begini Kondisinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan bahwa lockdown atau penguncian wilayah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyinggung agar transportasi publik tetap tersedia meskipun di tengah wabah virus corona (COVID-19).
Jokowi meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memperburuk keadaan dalam menghadapai COVID-19.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi melalui unggahan di akun media sosial resminya, Senin (16/3)
"Menghadapi situasi terkait pandemi virus korona ini, semua kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan," tulis Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah pusat saat ini belum ada rencana mengeluarkan status lockdown.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit