Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipastikan tetap akan menggelar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Kamis (16/3/2020) besok. Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memastikan pihaknya akan memantau persidangan dua terdakwa yang merupakan polisi aktif Rony Bugis dan Rahmat Kadir. Yudi menyebut langkah tersebut bagian advokasi untuk Novel.
"Kami dari Wadah Pegawai KPK sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi dulu ya, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa. Nanti akan kami analisis dan kami akan tidak lanjutinya seperti apa,” ungkap Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Yudi berharap JPU dalam mebacakan dakwaan dapat mengungkap seluruh fakta kasus tersebut.
Selain itu pihaknya juga berharap aktor intelektual dibalik kasus penyerangan Novel dapat terungkap di persidangan.
"Kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya. Jadi kami harapkan seperti itu dan kami akan datang jika memang memungkinkan ya untuk ke sana sambil melihat situasi yang ada, karena ini menjadi penting juga,” ujar Yudi
Yudi menyebut selain WP KPK, adapun rencana Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, juga akan memantau persidangan Novel besok.
"Kami akan lihat bagaimana proses persidangannya. Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat, karena disitulah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar di situ,” tutup Yudi.
Baca Juga: Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati