Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipastikan tetap akan menggelar persidangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada Kamis (16/3/2020) besok. Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memastikan pihaknya akan memantau persidangan dua terdakwa yang merupakan polisi aktif Rony Bugis dan Rahmat Kadir. Yudi menyebut langkah tersebut bagian advokasi untuk Novel.
"Kami dari Wadah Pegawai KPK sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi dulu ya, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa. Nanti akan kami analisis dan kami akan tidak lanjutinya seperti apa,” ungkap Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Yudi berharap JPU dalam mebacakan dakwaan dapat mengungkap seluruh fakta kasus tersebut.
Selain itu pihaknya juga berharap aktor intelektual dibalik kasus penyerangan Novel dapat terungkap di persidangan.
"Kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya. Jadi kami harapkan seperti itu dan kami akan datang jika memang memungkinkan ya untuk ke sana sambil melihat situasi yang ada, karena ini menjadi penting juga,” ujar Yudi
Yudi menyebut selain WP KPK, adapun rencana Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, juga akan memantau persidangan Novel besok.
"Kami akan lihat bagaimana proses persidangannya. Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat, karena disitulah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar di situ,” tutup Yudi.
Baca Juga: Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total