Suara.com - Perempuan warga negara Meksiko berinisial S diperkosa secara bergilir oleh dua lelaki di dalam kamar hotel Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Sebelum dirudapaksa, kedua pelaku sempat mengajak perempuan berusia 37 tahun itu berpesta minuman keras.
Kapolres Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Tunggul Sinatrio mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Jumat (13/3) pekan lalu.
“Saat itu, kedua pelaku mengajak korban berpesta miras di hotel. Kedua pelaku adalah Saepudin dan Junaidi,” kata Tunggul dalam keterangan, Rabu (18/3/2020).
Setelah minum-minum, Junaidi membawa korban yang mabuk berat untuk masuk ke dalam kamar hotel. Di dalam kamar itulah dia memerkosa korban.
Setelah Junaidi, Saepudin gantian masuk ke dalam kamar dan langsung naik ke ranjang serta memeluk paksa korban.
“Setelah korban tersadar dari mabuknya, ia mengusir kedua pelaku. Korban lantas melapor kepada kami,”kata dia.
Tunggul mengatakan, Saepudin maupun Junaidi sudah ditangkap polisi pada hari Senin (16/3) malam sekitar pukul 19.00 WITA pekan ini.
“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di penginapan. Kami juga menyita seprai dan rok panjang berwana ungu milik korban,” kata dia.
Baca Juga: Diperkosa Sopir Travel, Siswi SMA di Jambi Melahirkan Tanpa Suami
Kekinian, Saepudin dan Junaidi disangkakan melanggar Pasal 285 juncto Pasal 286 KUHP.
“Untuk keduanya, kami lakukan penahanan,” kata Tunggul.
Berita Terkait
-
Diduga Kelelahan, Sopir Ojol Ditemukan Warga Tak Bergerak di Atas Motor
-
Keren, Siswa SMKN di Lombok Ciptakan Sepeda Motor Listrik
-
Lagi, Bocah Ajaib dari Lombok Lalu Zohri Gagal Uji Coba, Imbas Wabah Corona
-
Diguyur Hujan, Pasukan Bregada Tetap Jalankan Upacara
-
Melihat Keindahan Alam NTB pada Ajang Fashion Rhapsody
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?