Suara.com - Suku Dinas Pertamana dan Hutan Kota Jakarta Selatan berlakukan penutupan layanan administrasi izin penggunaan tanah makam atau IPTM dan ziarah di enam zona tempat pemakaman umum (TPU) guna mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.
"Jadi bukan TPU ditutup. Hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makam saja yang ditutup," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Winarto menjelaskan penuntupan layanan ziarah dan administrasi peminjaman maupun perpanjangan penggunaan tanah makam ditutup sementara terhitung mulai hari ini tanggal 18 Hingga 31 Maret 2020.
Penutupan ini, lanjut Winarto, atas instruksi langsung dari pimpinan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, berlaku untuk seluruh TPU yang ada di wilayah Jakarta.
"Semua TPU ditutup untuk ziarah, untuk layanan administrasi penundaan izin penggunaan tanah makam, tapi layanan pemakaman tetap dibuka," kata Winarto.
Sempat beredar sebuah foto petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di salah satu TPU memasang spanduk yang bertuliskan "Antisipasi Merebaknya COVID-19, TPU Ditutup Sementara Mulai Dari 14 Maret Hingga 31 Maret".
Menurut Winarto ada kesalahan dalam pencetakan spanduk sehingga informasi yang tertera di spanduk menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
Pihaknya telah meminta petugas TPU untuk mengganti spanduk tersebut, saat ini sudah ada tiga TPU yang memasang spanduk salah satu di antaranya TPU Tanah Kusir.
"Jadi pemakaman tetap kami layani, hanya proses administrasi IPTM nya ditunda sampai 31 Maret," kata Winarto.
Baca Juga: Terus Bertambah, Kasus Positif Corona di Indonesia Menjadi 227 Orang
Adapun kebijakan ini berlaku untuk enam zona TPU yang ada di wilayah Jakarta Selatan seperti Zona Menteng Pulo, Tanah Kusir, Kampung Bandang, Tanjung Barat, Srengseng Sawah, dan zona kecil meliputi TPU ukuran kecil seperti TPU Pejaten Barat, TPU Pasar Minggu dan TPU Cidodol.
Tag
Berita Terkait
-
Dinyatakan Sembuh dari Corona, 11 Orang Bisa Dipulangkan dari RS
-
Pendakian Gunung Semeru Ditutup 12 Hari untuk Cegah Penyebaran Covid-19
-
4 Sinetron Ini Gencar Sosialisasi Virus Corona saat Tayang di Televisi
-
Sumbang Rp 100 Juta untuk Virus Corona, Nikita Mirzani Pakai Uang Tabungan
-
Cegah Corona, PGI Perintahkan Gereja Gelar Ibadah Virtual ke Jemaat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?