Suara.com - Beberapa kota di Indonesia telah menerapkan aturan social distancing khususnya di tempat-tempat umum. Akun instagram makassar_iinfo membagikan suasana social distancing tersebut yang telah diterapkan di salah satu mall Surabaya dan perusahaan di Makassar.
Menurut keterangan @makassar info, sebuah mall di Surabaya telah menerapkan aturan social distancing untuk pengunjung. "Mall di Kota Surabaya mulai menerapkan sosial distancing ke pengunjung" tulis makassar_iinfo pada Rabu (18/3/2020).
Pada unggahan itu terlihat lift mulai diberi aturan berdiri. Begitupun dengan antre kasir dan pengambilan makanan yang berjarak kurang lebih 1 meter, serta pengaturan meja yang berjarak kebih lebar di tempat makan.
Selain mall di Surabaya, sebuah perusahan di Makassar pun melakukan aturan social distancing yang sama. "Perusahaan Kalla Group Makassar telah menerapkan sosial distance atau menjaga jarak satu sama lain" tulis @makassar Info yang juga diunggah pada Rabu (18/3/2020).
Pada unggahan itu, terlihat ada tanda silang di kursi dan meja kantin untuk menandakan yang boleh dan tidak boleh diduduki.
Aturan tersebut juga diterapkan di tempat antre makanan hingga aturan berdiri di lobby.
Potret-potret tersebut kemudian mendapatkan banyak apresiasi dari sejumlah warganet. "Syukur udah ada kesadaran seperti ini, semoga bisa menjadi contoh buat yang lainnya. Agar terputus rantai penyebarannya," tulis seorang warganet pada kolom komentar.
"Biar nanti jadi kebiasaan dan ke depannya kehidupan jadi teratur dan saling menghargai satu sama lain kan kalau kayak gini enak rapi lihatnya," tambah warganet lain.
Social Distance
Baca Juga: Nasa Pamer Potret Bumi Usai Diserang Virus Corona
Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah menganjurkan social distancing sebagai salah satu solusi.
Katie Pearce dari John Hopkins University, menyatakan social distance sebagai praktik kesehatan masyarakat guna mencegah penularan penyakit.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menambahkan, social distance dalam menghindari Covid-19 juga bisa dilakukan dengan menjaga jarak sekitar 1-2 meter.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?