Suara.com - Beberapa kota di Indonesia telah menerapkan aturan social distancing khususnya di tempat-tempat umum. Akun instagram makassar_iinfo membagikan suasana social distancing tersebut yang telah diterapkan di salah satu mall Surabaya dan perusahaan di Makassar.
Menurut keterangan @makassar info, sebuah mall di Surabaya telah menerapkan aturan social distancing untuk pengunjung. "Mall di Kota Surabaya mulai menerapkan sosial distancing ke pengunjung" tulis makassar_iinfo pada Rabu (18/3/2020).
Pada unggahan itu terlihat lift mulai diberi aturan berdiri. Begitupun dengan antre kasir dan pengambilan makanan yang berjarak kurang lebih 1 meter, serta pengaturan meja yang berjarak kebih lebar di tempat makan.
Selain mall di Surabaya, sebuah perusahan di Makassar pun melakukan aturan social distancing yang sama. "Perusahaan Kalla Group Makassar telah menerapkan sosial distance atau menjaga jarak satu sama lain" tulis @makassar Info yang juga diunggah pada Rabu (18/3/2020).
Pada unggahan itu, terlihat ada tanda silang di kursi dan meja kantin untuk menandakan yang boleh dan tidak boleh diduduki.
Aturan tersebut juga diterapkan di tempat antre makanan hingga aturan berdiri di lobby.
Potret-potret tersebut kemudian mendapatkan banyak apresiasi dari sejumlah warganet. "Syukur udah ada kesadaran seperti ini, semoga bisa menjadi contoh buat yang lainnya. Agar terputus rantai penyebarannya," tulis seorang warganet pada kolom komentar.
"Biar nanti jadi kebiasaan dan ke depannya kehidupan jadi teratur dan saling menghargai satu sama lain kan kalau kayak gini enak rapi lihatnya," tambah warganet lain.
Social Distance
Baca Juga: Nasa Pamer Potret Bumi Usai Diserang Virus Corona
Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah menganjurkan social distancing sebagai salah satu solusi.
Katie Pearce dari John Hopkins University, menyatakan social distance sebagai praktik kesehatan masyarakat guna mencegah penularan penyakit.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menambahkan, social distance dalam menghindari Covid-19 juga bisa dilakukan dengan menjaga jarak sekitar 1-2 meter.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi
-
Fantastis! KPK Ungkap Nilai Pemerasan Wamen Silmy Karim Tembus Ratusan Miliar
-
Dadan Cs Tersangka, Komisi IX DPR Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pengadaan Barang di BGN
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Gas dari Limbah Pemotongan Ayam Diduga Jadi Pemicu Utama Kebakaran Misterius di Sleman
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi