Suara.com - Beberapa kota di Indonesia telah menerapkan aturan social distancing khususnya di tempat-tempat umum. Akun instagram makassar_iinfo membagikan suasana social distancing tersebut yang telah diterapkan di salah satu mall Surabaya dan perusahaan di Makassar.
Menurut keterangan @makassar info, sebuah mall di Surabaya telah menerapkan aturan social distancing untuk pengunjung. "Mall di Kota Surabaya mulai menerapkan sosial distancing ke pengunjung" tulis makassar_iinfo pada Rabu (18/3/2020).
Pada unggahan itu terlihat lift mulai diberi aturan berdiri. Begitupun dengan antre kasir dan pengambilan makanan yang berjarak kurang lebih 1 meter, serta pengaturan meja yang berjarak kebih lebar di tempat makan.
Selain mall di Surabaya, sebuah perusahan di Makassar pun melakukan aturan social distancing yang sama. "Perusahaan Kalla Group Makassar telah menerapkan sosial distance atau menjaga jarak satu sama lain" tulis @makassar Info yang juga diunggah pada Rabu (18/3/2020).
Pada unggahan itu, terlihat ada tanda silang di kursi dan meja kantin untuk menandakan yang boleh dan tidak boleh diduduki.
Aturan tersebut juga diterapkan di tempat antre makanan hingga aturan berdiri di lobby.
Potret-potret tersebut kemudian mendapatkan banyak apresiasi dari sejumlah warganet. "Syukur udah ada kesadaran seperti ini, semoga bisa menjadi contoh buat yang lainnya. Agar terputus rantai penyebarannya," tulis seorang warganet pada kolom komentar.
"Biar nanti jadi kebiasaan dan ke depannya kehidupan jadi teratur dan saling menghargai satu sama lain kan kalau kayak gini enak rapi lihatnya," tambah warganet lain.
Social Distance
Baca Juga: Nasa Pamer Potret Bumi Usai Diserang Virus Corona
Mewabahnya virus corona di Indonesia membuat pemerintah menganjurkan social distancing sebagai salah satu solusi.
Katie Pearce dari John Hopkins University, menyatakan social distance sebagai praktik kesehatan masyarakat guna mencegah penularan penyakit.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menambahkan, social distance dalam menghindari Covid-19 juga bisa dilakukan dengan menjaga jarak sekitar 1-2 meter.
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar