Suara.com - Acara Ijtima Dunia Zona Asia yang diagendakan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menuai kontroversi. Pasalnya, acara tersebut digelar di tengah kekhawatiran warga akan pandemi virus corona Covid-19
Ijtima Dunia Zona Asia rencananya akan digelar pada 18-22 Maret mendatang di Pakotta dan diikuti oleh sekitar 8.000 umat muslim dari 48 negara.
Hasil pantauan Suara.com, acara Ijtima Dunia ini menjadi perbincangan khalayak. Hal itu ditunjukkan lewat unggahan pemilik akun Facebook Yusuf Umar Abdul Azis.
Akun tersebut menyinggung soal reaksi warga mengenai digelarnya acara Ijtima Dunia, Rabu (18/3/2020).
"Seru deh... yang komen tentang Ijtima Asi Pakato...pada ngegas semua, kaya pada nguber setoran," tulisnya, seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/3).
Unggahan itu memicu atensi warganet yang kontra dengan pelaksanaan acara Ijtima Dunia di tengah pandemi virus corona.
Bahkan, warganet asal Malaysia turut meradang setelah mengetahui acara tersebut juga dihadiri oleh umat muslim dari negaranya. Mereka terang-terangan menyatakan penolakan.
Seperti akun akun Valerir Diane yang berkomentar, "Orang Malaysia jangan balik Malaysia tinggal sampai tahun depan tidak ikut perintah perdana menteri".
Begitu pula dengan Iyzam bin Abdullah yang turut memberikan protes.
Baca Juga: Corona Terus Hantui La Liga, 3 Pemain dan 7 Staf Alaves Positif Terjangkit
"Rakyat Malaysia yang dah sampai sana Indonesia sila claim sebagai rakyat Anda mulai hari ini, waktu ini, jam ini, minit ini, saat ini dan detik ini. Kami rakyat Malaysia dah tak mau 82 orang tu kembali ke Malaysia yang tengah bergelut dengan virus wabak covid-19. Dan kau sila bawak 82 orang ni tinggal selamanya di rumah kau kabupaten kau," tulisnya.
Akun Amira Syafiqa Mothar pun turut berkomentar. Ia menuliskan, "Batal batal gak. Kuarantin je dekat sana. Jangan hantar balik!!".
Bukan tanpa sebab, reaksi publik Malaysia itu berkaca pada kejadian beberapa waktu lalu.
Sebelum digelar di Indonesia, penyelenggara acara Ijtima Dunia 2020 telah mengadakan acara serupa bertajuk Tabligh Akbar di Sri Petaling, Malaysia pada 28 Februari-1 Maret. Acara tersebut turut dihadiri 696 WNI.
Namun, setelah acara digelar, Pemerintah Malaysia mengumumkan ada 117 kasus baru positif virus corona, 80 diantaranya berasal dari peserta Tabligh Akbar.
Ijtima Dunia Zona Asia Resmi Ditunda
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Perubahan Iklim Bukan Sekadar Isu Lingkungan, OJK: Berdampak Juga pada Aspek Sosial dan Ekonomi
-
Prabowo Tiba di May Day 2026, Disambut Lagu Tipe-X 'Kamu Nggak Sendirian'
-
Ketua Parlemen Iran Ejek Ancaman Donald Trump Soal Ledakan Sumur Minyak
-
Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Surga Pelaku Scam, 16 WNA Langsung Dideportasi