Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana terdakwa kasus penyiraman air keras dengan Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Kamis (19/3/2020) hari ini. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pembacaan dakwaan oleh JPU terhadap dua terdakwa dibacakan secara terpisah. JPU terlebih dahulu menghadirkan dan membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ronny Bugis alias RK.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto bersama anggota majelis; Taufan Mandala dan Agus Darmawanta serta M. Ichsan sebagai panitera pengganti.
Sebelum memulai persidangan, Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengingatkan pengujung yang hadir di ruang sidang Koesoemah Atmadja untuk mentaati aturan baru yang mengharuskan jarak duduk antara pengunjung yakni satu dengan yang lainnya berjarak 1 meter menyusul merebaknya virus corona atau Covid-19.
Ketua Majelis Hakim Djumyanto pun terlihat enggan memulai persidangan lantaran masih ada beberapa pengunjung yang tidak mematuhi aturan tersebut.
"Seluruh dunia mewabah Covid-19 majelis hakim memohon dan dimaklumi kepada pengunjung, mohon tempat duduknya jarak satu meter yang sudah ditentukan majelis hakim," kata Ketua Majelis Hakim Djumyanto.
Petugas PN Jakarta Utara yang berada di ruang persidangan pun lantas mengarahkan para pengunjung sidang untuk mentaati aturan tersebut. Hingga akhirnya sidang pun dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus