Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana terdakwa kasus penyiraman air keras dengan Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Kamis (19/3/2020) hari ini. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pembacaan dakwaan oleh JPU terhadap dua terdakwa dibacakan secara terpisah. JPU terlebih dahulu menghadirkan dan membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ronny Bugis alias RK.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto bersama anggota majelis; Taufan Mandala dan Agus Darmawanta serta M. Ichsan sebagai panitera pengganti.
Sebelum memulai persidangan, Ketua Majelis Hakim Djumyanto mengingatkan pengujung yang hadir di ruang sidang Koesoemah Atmadja untuk mentaati aturan baru yang mengharuskan jarak duduk antara pengunjung yakni satu dengan yang lainnya berjarak 1 meter menyusul merebaknya virus corona atau Covid-19.
Ketua Majelis Hakim Djumyanto pun terlihat enggan memulai persidangan lantaran masih ada beberapa pengunjung yang tidak mematuhi aturan tersebut.
"Seluruh dunia mewabah Covid-19 majelis hakim memohon dan dimaklumi kepada pengunjung, mohon tempat duduknya jarak satu meter yang sudah ditentukan majelis hakim," kata Ketua Majelis Hakim Djumyanto.
Petugas PN Jakarta Utara yang berada di ruang persidangan pun lantas mengarahkan para pengunjung sidang untuk mentaati aturan tersebut. Hingga akhirnya sidang pun dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?