Suara.com - Sidang perdana terdakwa kasus penyiraman air keras Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK) terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) hari ini. Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Djumyanto mengatakan sidang sedianya akan digelar pukul 13.00 WIB.
"Tentu jika pada jam tersebut terdakwa, jaksa dan penasehat hukum terdakwa sudah hadir on time," kata Djumyanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).
Sidang terdakwa kasus penyiraman air keras RB dan RK itu nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Djumyanto, Hakim Anggota Taufan Mandala dan Agus Dawanta serta panitera pengganti yakni, M. Ichsan. Sementara, surat dakwaan akan dibacakan oleh JPU, Fedrik Adhar.
Adapun, dalam berkas perkara yang telah diterima Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kedua terdakwa yakni RB dan RK disangkakan dengan Primair Pasal 355 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan lebih Subsidair Pasal 351 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebagaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah merampungkan gelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut guna melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap atau P19 oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.
Rekonstruksi penyiraman air keras itu sendiri digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel Baswedan, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat 7 Februari 2020 dini hari.
Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti pekan lalu.
Baca Juga: Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK). Sementara Novel sendiri dalam rekonstruksi tersebut diwakilkan dengan peran pengganti lantaran penyidik senior KPK itu masih dalam kondisi kurang sehat usai menjalani pemeriksaan mata di Singapura.
Adapun, Dedy menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.
"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Besok, WP KPK Akan Pantau Langsung
-
Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
-
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan Digelar Pekan Depan
-
Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan
-
Pengacara Novel: P21 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Dipaksakan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini