Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan ibu kota berstatus tanggap darurat bencana Virus Corona Covid-19.
Atas dasar itu, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan surat seruan untuk menghentikan sementara semua kegiatan perkantoran per Senin (23/3) hingga 5 April 2020.
Selain itu, Anies juga menyerukan menutup sementara operasional tempat hiburan terkait antisipasi dan penanggulangan virus corona Covid-19.
Sama seperti perkantoran, penutupan usaha wisata dan tempat hiburan di DKI Jakarta berlaku terhitung 23 Maret hingga 5 April 2020.
"Mengingat penyebaran corona virus yang makin mengkhawatirkan kami akan melakukan menutup sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (20/3/2020).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi "Coronavirus Disease" (COVID-19).
Industri pariwisata yang diberlakukan penutupan sementara di antaranya klub malam, diskotek, pub, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar, griya pijat, spa, bioskop, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, area permainan ketangkasan manual, mekanik dan elektronik untuk orang dewasa.
Dia juga mengimbau agar semua pemilik industri pariwisata membersihkan lingkungan dengan pembersih kuman atau didisinfeksi serta melakukan sosialisasi kepada karyawan akan bahaya penularan COVID-19.
"Dan kami turut mengimbau terhadap penyelenggara kegiatan MICE, baik itu hotel ataupun ballroom untuk menunda kegiatan penyelenggaraan 'event' dan atau kegiatan sampai batas waktu yang ditentukan," ujar Cucu.
Baca Juga: Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona
Berita Terkait
-
Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona
-
Tewas Corona Terbanyak, Anies ke Warga: Jangan Anggap Enteng Meski Sehat
-
Gubernur Anies: 25 Tenaga Medis DKI Positif Corona, 1 Meninggal Dunia
-
Ini Surat Seruan Anies agar Semua Kegiatan Perkantoran Ditutup Pekan Depan
-
Jakarta Tanggap Darurat Bencana, Anies Minta Warga Beraktivitas di Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan