Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memperpanjang masa reses anggotanya selama satu pekan dari jadwal sebelumnya. Diketahui, seharusnya masa reses Dewan berakhir pada akhir pekan ini dan dibuka pada 23 Maret 2020.
Namun, dengan perpanjangan masa reses, DPR bakal membuka masa sidang pada 30 Maret 2020.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, keputusan perpanjangan masa reses diambil berdasarkan dengan wabah virus corona Covid-19.
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 maret 2020. Sebab sedianya reses berakhir tanggal 20 Maret 2020. Seharusnya Senin, 23 Maret akan ada rapat paripurna dimulainya masa persidangan III. Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan meski reses diperpanjang, tetapi alat kelengkapan dewan (AKD) masing-masing komisi diperkenankan tetap melakukan pengawasan, terutama mengenai Covid-19.
"Namun dalam masa reses ini AKD terkait boleh melakukan pengawasan khususnya terkait dgn penanganan Covid-19," kata Baidowi.
Berita Terkait
-
Dinkes Bantul Sebut PDP yang Meninggal Mulanya Didiagnosis Sepsis
-
Cegah Penyebaran Corona, Anies Minta Seluruh Tempat Huburan Tutup Senin
-
Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
-
Corona Merebak, Ini 5 Pejabat Publik di Dunia yang Positif Covid-19
-
Corona Makin Masif, Anies Sebar Puluhan Ribu Dokter dan Perawat di Jakarta
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari