Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemangkasan pada layanan bus TransJakarta (TJ). Angkutan non-Bus Rapid Transit (BRT) atau luar koridor hingga angkutan malam hari tak dioperasikan untuk sementara.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT TransJakarta, Yoga Adiwinarto, mengatakan rute bus TJ yang dioperasikan hanya berada dalam koridor. Keputusan ini disebutnya diterapkan mulai Senin (23/3/2020).
"Jadi, rute kami non BRT royal trans, perbatasan, metrotrans itu kami stop operasi. Angkutan malam hari kami tiadakan per hari senin, 23 maret 2020," ujar Yoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2020).
Selain itu, pembatasan kapasitas juga tetap diterapkan seperti yang sudah dilakukan pekan ini. Dalam satu bus gandeng atau articulated hanya boleh 60 pelanggan dan bus single 30 penumpang.
"Lalu juga kapasitas tiap-tiap bus, itu juga kami batasi sama seperti hari ini," jelasnya.
Selama menaiki bus dan berada di halte, Yoga meminta agar masyarakat menjaga jarak paling tidak satu lencang tangan. Tindakan ini dilakukan demi mencegah penularan virus corona.
"Kami mengimbau para pelanggan untuk memastikan untuk duduk di jarak antara satu kursi, lalu juga untuk berdiri di halte dan juga di bus, jaraknya adalah sepanjang satu lengan atau lencang depan atau kanan," katanya.
DKI Jakarta telah diterapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana Covid atau Corona. Karena penetapan ini, jam operasional angkutan umum dipangkas.
Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Jam operasionalnya dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Baca Juga: Erick Thohir Kerahkan Dana CSR Perusahaan BUMN untuk Alkes Wisma Atlet
"MRT, LRT dan Transjakarta, ini akan dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Terbingkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
Terkini
-
KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!
-
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!