Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump menyatakan, bahwa Food and Drug Administration (FDA) sudah menyetujui klorokuin untuk pengobatan Covid-19. Hal tersebut dinyatakan Trump dalam konferensi pers pada Jamat (19/3/2020).
"Kita akan membuat obat itu segera tersedia, FDA telah memproses dan telah disetujui untuk segera mengedarkan obat itu beberapa bulan ke depan," kata Donald Trump via video.
Ia menambahakan, bahwa melalui persetujuan FDA maka obat akan segera tersedia dan bisa didapatkan melalui resep dokter atau anjuran pemerintah.
Klorokuin atau hydrochloroquine adalah obat yang biasa digunakan untuk penderita malaria. Menurut Trump, dengan menggunakan obat yang pernah digunakan maka risiko mematikan akan lebih kecil.
"Klorokuin biasa digunakan untuk obat malaria dan juga arthitis yang parah," kata Trump.
"Obat ini memang lebih dikenal dengan obat malaria, sudah digunakan sejak lama dan sangat manjur. Bagusnya, klorokuin sudah cukup lama digunakan jadi kita tahu kalau obat ini enggak akan membunuh seseorang," tam bahnya.
Donald Trump menegaskan, bahwa dengan menggunakan klorokuin maka tidak diperlukan percobaan panjang karena sudah teruji pada malaria.
"Ketika menggunakan obat baru, kita enggak akan tahu apa yang akan terjadi, kita harus melihat dan mengalami berbagai tes panjang," ujarnya.
"Tapi karena sudah dipakai dalam bentuk lain dan sangat manjur, pokoknya obat ini manjur serta memperlihatkan hasil awal yang sangat menggembirakan dan kita dapat segera membuat obat itu tersedia," tambah Presiden AS ke-45 itu.
Baca Juga: Dampak Kinerja ASN Terhadap Runtuhnya Birokrasi Pemerintah di Indonesia
Persetujuan FDA cukup cepat, karena pada satu hari sebelumnya Jumat (21/3/2020) pihaknya belum menyetujui klorokuin untuk pengobatan Covid-19.
"Kami juga harus memastikan produk ini efektif, jika tidak kami berisiko merawat pasien dengan produk yang mungkin tidak berfungsi ketika mereka bisa mengejar perawatan lain yang lebih tepat," ujar Komisaris FDA Stephen Hahn pada CNN International.
Tidak hanya Amerika Serikat, klorokuin juga rencananya akan digunaan di Indonesia. Hal ini dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/3/2020).
"Kami sudah mendatangkan 5.000 avigan, dan dalam proses pemesanan ada 2 juta. Kemudian yang kedua klorokuin, sudah siap 3 juta,” kata Jokowi dalam konferensi pers via video.
WHO Tidak Yakin
Pada Kamis (20/2/2020) Kepala Perawatan Klinis dalam Program Keadaan Darurat WHO, Janet Diaz menyatakan bahwa tidak ada bukti klorokuin dapat mengobati Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK