Suara.com - Gus Miftah Habiburrahman menanggapi polah publik yang emosi karena imbauan pemerintah untuk sementara tidak ke masjid karena pandemi virus Corona alias Covid-19.
Pernyataan nyeleneh dilontarkan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji itu dalam video yang diunggah via akun jejaring sosial Instagram miliknya, @gusmuftah, Sabtu (21/3/2020).
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, kan gara-gara Corona, diimbau oleh pemerintah tuh, ibadah di rumah saja dan Jumatan dipending, salat lima waktu nggak usah di masjid. Pokoknya di rumah lah," ujar Gus Miftah.
Lalu Gus Miftah menyindir ada pihak yang marah-marah menolak kebijakan tersebut. Umumnya, kata dia, mereka menilai pemerintah melarang umat Islam ke masjid.
"Terus ada yang marah-marah, gimana sih ini pemerintah, gimana sih kok malah nggak boleh ke masjid dan lain sebagainya," tutur pendakwah nyentrik dengan rambut gondrong mullet serta kacamata hitam itu.
Gus Miftah pun melontarkan sindiran menohok kepada pihak-pihak tersebut.
"Hmmm... gayamu dul, dul, nggak diimbau saja kamu nggak pernah ke masjid, apalagi diimbau, dasar tuman," tutur Gus Miftah lalu terkekeh.
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (16/3) lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19.
Secara garis besar, dalam fatwa itu MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan di masa-masa seperti ini.
Adapun ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
Secara lebih khusus, fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 yang diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu, pertama terutama diarahkan kepada orang yang telah terpapar Covid-19, yang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain.
Kemudian bagi orang yang sehat dan belum diketahui apakah sudah terpapar atau belum, namun berada di daerah yang potensi penularannya tinggi, dibolehkan meninggalkan salat Jumat atau salat lainnya di masjid, dan menggantinya dengan salat di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk kawasan di mana sebaran infeksi corona mulai tak terkendali dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat maupun salat berjamaah lainnya di tempat ibadah di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali.
Berita Terkait
-
Raup Rp5,5 M dari Fans Indonesia, Mees Hilgers Bikin Heboh Media Belanda
-
Aura Kasih Edit Profil IG, Disebut Hindari Inisial Nama Lamanya di Isu Ridwan Kamil
-
7 Cara Menjaga Keamanan Akun Instagram agar Tidak Mudah Diretas
-
Cara Mematikan Tanda Status Online di Instagram, Jaga Privasi dengan Mudah
-
Geger Dugaan Kebocoran Data Instagram, Komdigi Panggil Meta: "Keamanan Data Adalah Harga Mati!"
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah