Suara.com - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pejabat tinggi lainnya akan menyumbangkan gaji bulanannya untuk membantu memerangi virus corona baru (COVID-19).
Mereka berencana menyisihkan 30 persen gajinya selama empat bulan ke depan. Rencana ini disampaikan oleh Sekretariat Perdana Menteri, pada Sabtu (21/3/2020).
Dilansir Korea Times, Minggu (22/3/2020), dalam rapat hari Sabtu itu, anggota kabinet dan kepala lembaga pemerintah sepakat menyumbangkan gajinya selama masa darurat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Perdana Menteri Chung Sye-kyun di Kompleks Pemerintah di Seoul.
Gaji mereka akan dikembalikan ke kas negara. Kementerian keuangan akan menggunakan uang itu untuk upaya karantina dan dukungan bagi orang-orang yang secara finansial terkena pandemi.
Moon Jae-in, Chung Sye-kyun, dan pejabat tingkat menteri dan wakil menteri akan turut serta dengan langkah ini. Rencana tersebut mulai diterapkan pada gaji bulan ini hingga Juni.
"Mereka setuju mengembalikan sebagian gaji untuk berbagi rasa sakit dengan orang-orang," kata sekretariat itu dalam siaran pers.
Seorang pejabat sekretariat mengatakan pegawai negeri sipil tingkat tinggi lainnya dipersilahkan untuk mengikuti.
Beberapa jam setelah rencana itu diumumkan, Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan Kim Kyoung-soo mengatakan dia akan bergabung dengan gerakan tersebut.
Baca Juga: Acara yang Diikuti Pendeta S di Bogor Sempat Dihadiri Wali Kota Bima Arya
"Saya akan bergabung jika itu dapat sedikit membantu dalam mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19," kata Kim di melalui akun Facebook-nya
"Saya sudah memikirkan banyak cara untuk membantu ekonomi lokal, tetapi saya tidak bisa melaksanakannya karena mereka akan melanggar UU Pemilu. Saya akan mengembalikan gaji saya ke kas negara sehingga uang itu dapat digunakan dalam upaya untuk memerangi COVID-19," imbuhnya.
Namun Kim berpendapat bahwa gerakan pengembalian gaji hanya bagi para pejabat tinggi.
"Pegawai negeri tingkat menengah dan rendah telah mengalami kesulitan dalam upaya pengendalian virus korona, dan saya tidak ingin mereka merasa tertekan," ujar Kim.
Respon publik terhadap langkah ini umumnya positif. Banyak warganet mengatakan setuju dengan kampanye tersebut.
Mereka merasa pejabat tinggi pemerintah telah menunjukkan simpati untuk berbagi kesulitan dengan rakyat.
Berita Terkait
-
Park Seo Joon Hingga Suga BTS, Deretan Artis Korea yang Donasi Lawan Corona
-
Akhirnya, Perserang Lunasi Tunggakan Gaji Pemain
-
Semprotan Air Garam di Gereja Tularkan Virus Corona ke 46 Orang di Korsel
-
Pastor Semprot Air Garam, 46 Jemaat Gereja di Korsel Terinfeksi Corona
-
Kominfo Jangan Buang Energi Urus Hoaks Virus Corona, Belajarlah dari Korsel
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi