Suara.com - Salah seorang petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar, Multasan tewas saat menjalankan tugas pencegahan pandemi virus corona atau coronavirus disease (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/3/2020).
Multasan mengalami kecelakaan kerja saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada ketinggian di gedung Sinar Galesong Jalan Pettarani, Makassar.
"Dia (Multasan) kecelakaan, terjatuh dari gedung Sinar Galesong. Saat menyemprot. Kejadian antara pukul 10.00 WITA - 11.30 WITA," ujar Ketua PMI Makassar Syamsu Rizal MI saat dikonfirmasi, Senin sore.
Setelah mendapat berita duka tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
"Tadi sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 12.00 WITA. Setelah itu dibawa ke rumah duka jalan Sukaria enam. Proses selanjutnya dibawa ke Markas PMI Daerah untuk prosesi penghormatan terakhir, kemudian dibawa ke Bulukumba untuk dimakamkan," ucapnya.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar ini mengemukakan, keluarga besar PMI berduka atas kejadian itu dan merasa sangat kehilangan sosok yang berdedikasi tinggi kepada kemanusiaan.
"Beliau ini termasuk orang yang berdedikasi tinggi. Dia sudah belasan tahun mengabdikan diri di PMI," tuturnya.
Saat ditanya apakah PMI akan memberikan penghargaan kepada almarhum yang saat ini menjabat Komandan Lapangan priode 2013-2014 sekaligus mantan pengurus KSR PMI, mengingat sedang menjalankan tugas kemanusiaan, kata dia, akan diberikan.
"Pasti (diberikan penghargaan), kita pikirkan itu, karena almarhum dikenal sangat berdedikasi tinggi," tambahnya. (Antara)
Baca Juga: Harga Gula Naik di Tengah Wabah Corona, Pemprov Jatim Cuma Nunggu Impor
Berita Terkait
-
Persiraja Latihan Terakhir Sebelum Liburkan Pemainnya
-
Eko Patrio dan Ruben Onsu Pasrah Job Menurun Akibat Virus Corona
-
Hasil Pemeriksaan Rapid Test Corona Negatif Bukan Jaminan Sehat
-
Wapres Buka Masker saat Pidato Tentang Penanganan Virus Corona di BNPB
-
Tak Boleh Gendong, Seorang Kakek Hanya Bisa Intip Cucu dari Jendela
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar