Suara.com - Upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggunakan alat rapid test atau uji cepat Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, hasil negatif saat pemeriksaan dengan alat rapid test tidak menjadi jaminan jika seseorang dalam kondisi tidak sakit. Sebab, pemeriksaan menggunakan rapid test hanya untuk mengukur kadar antibodi.
"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Karena kita ketahui pemeriksaan rapid test ini adalah berbasis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus," kata Yurianto melalui Youtube di akun BNPB, Senin (23/3/2020).
Yurianto menjelaskan, perlu beberapa waktu agar virus terdeteksi seusai pemeriksaan rapid test Covid-19. Sehingga, pemeriksaan rapid test yang menunjukan hasil negatif tidak menjadi jaminan.
"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul dan bisa terdeteksi. Oleh karena itu pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif, bisa pada sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi nya baru berlangsung kurang dari 7 hari," jelasnya.
Untuk itu perlu ada pemeriksaan ulang setelah hari ketujuh sampai kesepuluh seusai pemeriksaan rapid test. Jika pada pemeriksaan kedua hasilnya masih negatif, bisa disimpulkan kalau seseorang tidak terinfeksi Covid-19.
"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 sampai dengan hari kesepuluh, untuk kita ukur kembali antibodinya," kata Yurianto.
"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," Yurianto menambahkan.
Sebelumnya, jumlah pasien positif corona Covid-19 kembali bertambah. Dari data pada Minggu (22/3/2020) kemarin yang berjumlah 541 orang, akan tersebut terus melonjak ke angka 579 kasus.
Baca Juga: Hore! Pasien Positif Virus Corona Jabar, Jateng dan Jatim Tidak Bertambah
Angka tersebut merujuk pada data hari Senin (23/3/2020) siang. Artinya, ada kenaikan angka sebanyak 65 kasus baru.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kembali bertambah satu orang. Total, hingga kekinian, ada 49 pasien positif corona meninggal dunia.
Selanjutnya, pasien yang sembuh turut bertambah 1 orang. Total sebanyak 30 yang dinyatakan sehat setelah menjalani dua kali pengetasan covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis