Suara.com - Upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggunakan alat rapid test atau uji cepat Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan, hasil negatif saat pemeriksaan dengan alat rapid test tidak menjadi jaminan jika seseorang dalam kondisi tidak sakit. Sebab, pemeriksaan menggunakan rapid test hanya untuk mengukur kadar antibodi.
"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit. Karena kita ketahui pemeriksaan rapid test ini adalah berbasis untuk mengukur kadar antibodi dari munculnya virus," kata Yurianto melalui Youtube di akun BNPB, Senin (23/3/2020).
Yurianto menjelaskan, perlu beberapa waktu agar virus terdeteksi seusai pemeriksaan rapid test Covid-19. Sehingga, pemeriksaan rapid test yang menunjukan hasil negatif tidak menjadi jaminan.
"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar antibodi muncul dan bisa terdeteksi. Oleh karena itu pada saat pemeriksaan memberikan hasil negatif, bisa pada sebenarnya antibodi belum terbentuk karena infeksi nya baru berlangsung kurang dari 7 hari," jelasnya.
Untuk itu perlu ada pemeriksaan ulang setelah hari ketujuh sampai kesepuluh seusai pemeriksaan rapid test. Jika pada pemeriksaan kedua hasilnya masih negatif, bisa disimpulkan kalau seseorang tidak terinfeksi Covid-19.
"Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ke-7 sampai dengan hari kesepuluh, untuk kita ukur kembali antibodinya," kata Yurianto.
"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," Yurianto menambahkan.
Sebelumnya, jumlah pasien positif corona Covid-19 kembali bertambah. Dari data pada Minggu (22/3/2020) kemarin yang berjumlah 541 orang, akan tersebut terus melonjak ke angka 579 kasus.
Baca Juga: Hore! Pasien Positif Virus Corona Jabar, Jateng dan Jatim Tidak Bertambah
Angka tersebut merujuk pada data hari Senin (23/3/2020) siang. Artinya, ada kenaikan angka sebanyak 65 kasus baru.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kembali bertambah satu orang. Total, hingga kekinian, ada 49 pasien positif corona meninggal dunia.
Selanjutnya, pasien yang sembuh turut bertambah 1 orang. Total sebanyak 30 yang dinyatakan sehat setelah menjalani dua kali pengetasan covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik