Suara.com - Satu orang di gedung DPR RI kekinian berstatus orang dalam pemantauan alias ODP virus corona Covid-19. Orang tersebut berporfesi sebagai pengamanan dalam alias pamdal di gedung DPR RI.
Sekretaris Jenderal Indra Iskandar memastikan, pamdal yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona Covid-19 itu bakal dirumahkan sementara.
Indra berujar, hal tersebut dilakukan agar pamdal terkait bisa beristirahat untuk memulihkan kondisinya seperti semula.
Namun, lanjut dia, berdasarkan saran dari dokter, pamdal yang berstatus ODP diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
"Iya yang bersangkutan kami suruh istirahat. Tapi oleh dokter kami disarankan isolasi mandiri, karena tidak tahu apakah ini flu biasa atau tidak," kata Indra saat dihubungi, Senin (23/3/2020).
Indra mengatakan, atas status ODP yang ditetapkan terhadap pamdal, maka Sekretariat Jenderal DPR memutuskan bakal melakukan pemeriksana berupa rapid test masal kepada seluruh pegawai dan pekerja di kompleks DPR.
"Minggu depan semua pamdal akan dicek termasuk pegawai-pegawai dan tenaga ahli," kata Indra.
Pemeriksaan Covid-19 tersebut juga akan dilakukan terhadap pamdal berstatus ODP. Menurut Indra, pamdal terkait bisa kembali masuk kerja jika kondisinya telah sehat.
"Kalau sudah fit ya harus masuk lagi. Kan minggu depan ada tes Covid-19 juga di kantor," kata Indra.
Baca Juga: Dosen UMY Kecam Anggota DPR RI dan keluarga yang Akan Jalani Tes Corona
Sebelumnya, seorang personel pengamanan dalam atau pamdal di Kompleks Parlemen DPR, Senayan berstatus orang dalam pemantauan terkait virus corona Covid-19.
Status itu diberlakukan per 23 Maret 2020 usai seorang pamdal terkait memiliki gejala serupa Covid-19. Dari surat keterangan hasil pemeriksaan di Badan Pelayanan Kesehatan Sekretariat Jenderal DPR, pamdal diketahui mengalami gejala demam dan batuk.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan keterangan yang tertera pada surat Badan Pelayanan Kesehatan. Indra berujar, pamdal tersebut memikiki suhu panas tinggi dan sudah disarankan untuk memeriksakan diri lebih lanjut
"Dia pamdal, honorer. Dia panas tinggi, disarankan ke puskemas," kata Indra saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
-
Jumlah ODP dan PDP Corona di Gresik Terus Meningkat
-
Tak Pikirkan Kondisi Diri, Syamsi Fokus Rawat Istri ODP Corona di Hotel
-
Takut Keluarga Tertular, Cerita Dokter Ragu Pulang Usai Periksa ODP Corona
-
Istri ODP Corona, Syamsi: Kami Diusir dari RS, Pulang Ditolak Warga
-
32 Warga di Klaten ODP Virus Corona, Mayoritas Jemaah Pulang Umrah
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS