Suara.com - Perdana Menteri Boris Johnson, Senin (23/3), akhirnya memberlakukan lockdown (karantina wilayah) di Inggris, setidaknya selama tiga pekan, guna menghentikan penyebaran virus corona.
Berdasarkan ketentuan itu, masyarakat diharuskan tinggal di rumah.
Semua toko, kecuali yang menjual barang-barang kebutuhan utama, harus segera ditutup dan orang-orang tidak boleh lagi bertemu dengan keluarga atau teman yang tidak tinggal di tempat yang sama. Yang tidak patuh bisa didenda, Johnson mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi.
Johnson sebelumnya terus menolak tekanan untuk memberlakukan karantina wilayah secara penuh, bahkan ketika negara-negara Eropa lainnya sudah melakukannya.
Ia akhirnya terpaksa mengubah taktik karena kemungkinan sistem kesehatan Inggris bisa kewalahan mengatasi wabah.
Jumlah kematian akibat virus corona di Inggris pada Senin melonjak 54 menjadi 335.
Pada hari yang sama, pemerintah mengatakan militer akan membantu mengirimkan jutaan alat pelindung diri, termasuk masker, kepada para petugas kesehatan yang mengeluh kekurangan.
"Mulai malam ini, saya harus memberikan perintah sederhana kepada rakyat Inggris - Anda harus tinggal di rumah," kata Johnson.
Masyarakat hanya akan diizinkan keluar dari rumah untuk berbelanja kebutuhan pokok, berolahraga, memerlukan layanan medis, memberikan perawatan atau bepergian ke dan dari tempat kerja jika benar-benar diperlukan.
Baca Juga: Akibat Corona Covid-19, McDonald's Tutup Semua Toko di Inggris dan Irlandia
Johnson memperingatkan bahwa, jika warga tidak mengikuti aturan, polisi akan turun tangan, termasuk dengan menjatuhkan denda dan membubarkan pertemuan.
Perintah baru itu akan ditinjau dalam tiga minggu dan, jika memungkinkan, akan dilonggarkan.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Lockdown karena Corona, Tahanan Polda Metro Jaya Tak Boleh Dibesuk Dulu
-
FIFA Gandeng WHO Ikut Perangi Virus Corona
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Sumurbatu Ramai-ramai Berjemur di Lapangan
-
Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
-
Tak Bisa Dimandikan, Jenazah Pasien Corona Covid-19 Bisa Ditayamumkan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion