Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis menjelaskan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penanganan jenazah yang terinfeksi virus corona. Ia menegaskan penanganan jenazah harus mengikuti SOP dari tim medis.
Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis. Ia mejelaskan untuk penanganan jenazah yang terpapar corona harus berhati-hati.
"Karena penyakit menular dan tentu membahayakan kita, maka harus memalui proses sebagaimana aturan medis yaitu kita harus berhati-hati," kata Cholil Nafis seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Bila kondisi jenazah memungkinkan untuk dimandikan, maka jenazah bisa dimandikan dengan cara menyiram air ke seluruh tubuhnya. Penyiraman dilakukan setelah memastikan jenazah bersih dari najis.
Bila kondisi jenazah tidak memungkinkan untuk dimandikan dengan air, bisa dilakukan tayamum.
Setelah itu, jenazah bisa dikafani dan disalatkan sebelum dikubur ke tempat peristirahatan terakhir. Salat jenazah bisa dilakukan di masjid, musala, rumah sakit maupun di pemakaman sebelum dikuburkan.
Jenazah tidak boleh disolatkan sesudah dikuburkan. Hal itu masuk dalam kategori haram hukumnya.
"Lalu dikubur oleh orang yang mengerti sesuai prosedur medis," ungkapnya.
Cholil Nafis menjelaskan, prosesi tersebut sudah sesuai dengan ajaran Islam. Sehingga, tidak perlu khawatir tidak memenuhi syariat Islam.
Baca Juga: Ibu-ibu Akting Linglung saat Curi Kotak Amal, Bicara Melantur Usai Dicokok
Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.
Berita Terkait
-
Beredar Perawat Terusir karena Tangani Corona, Pemerintah: Apa Manusiawi?
-
Gubernur Anies Terima Bantuan 100.000 Alat Tes Corona dan 50.000 Masker
-
DPR Dapat Prioritas Rapid Test Corona, YLBHI: Ini Semacam Korupsi
-
Bamsoet Minta Dewan Contoh Masyarakat Sisihkan Gaji untuk Penanganan Corona
-
Jokowi Tak Mau Lockdown Corona: Setiap Negara Punya Karakter Berbeda
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!