Suara.com - Polisi meniadakan sementara waktu kunjungan besuk bagi para tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan guna menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan polisi sempat membatasi waktu kunjungan besuk dari semula Senin hingga Kamis menjadi Senin dan Kamis dengan waktu besuk yang diberikan kepada pengunjung sekira 30 menit.
Namun, kata dia, Senin (23/3/2020) kemarin merupakan waktu besuk terakhir dan kini untuk sementara waktu kunjungan besuk bagi para tahanan Rutan Polda Metro Jaya akan ditiadakan.
"Kemarin besukan terakhir dan itupun kami batasi. Sekarang waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Saat ditanya ada atau tidaknya alternatif lain yang diberikan kepada pengunjung untuk tetap dapat melayani pihak keluarga atau kerabat yang hendak berkomunikasi dengan para tahanan, Barnabas belum bisa menjawab.
Dia mengatakan akan terlebih dahulu melaporkan situasi kekinian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana.
"Nanti semuanya akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda," katanya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Jakarta dengan status darurat pandemi virus corona atau Covid-19. Anies pun mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah serta meminta seluruh pelaku usaha untuk kegiatan perkantoran guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
Sebagai gantinya, Anies lantas menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
Baca Juga: Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
Anies menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
-
Tak Bisa Dimandikan, Jenazah Pasien Corona Covid-19 Bisa Ditayamumkan
-
Beredar Perawat Terusir karena Tangani Corona, Pemerintah: Apa Manusiawi?
-
Bandel Tetap Gelar Latihan, Skuat Wolfsburg Terapkan Social Distancing
-
Gubernur Anies Terima Bantuan 100.000 Alat Tes Corona dan 50.000 Masker
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional