Suara.com - Polisi meniadakan sementara waktu kunjungan besuk bagi para tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan guna menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyampaikan polisi sempat membatasi waktu kunjungan besuk dari semula Senin hingga Kamis menjadi Senin dan Kamis dengan waktu besuk yang diberikan kepada pengunjung sekira 30 menit.
Namun, kata dia, Senin (23/3/2020) kemarin merupakan waktu besuk terakhir dan kini untuk sementara waktu kunjungan besuk bagi para tahanan Rutan Polda Metro Jaya akan ditiadakan.
"Kemarin besukan terakhir dan itupun kami batasi. Sekarang waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020).
Saat ditanya ada atau tidaknya alternatif lain yang diberikan kepada pengunjung untuk tetap dapat melayani pihak keluarga atau kerabat yang hendak berkomunikasi dengan para tahanan, Barnabas belum bisa menjawab.
Dia mengatakan akan terlebih dahulu melaporkan situasi kekinian kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana.
"Nanti semuanya akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda," katanya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan Jakarta dengan status darurat pandemi virus corona atau Covid-19. Anies pun mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah serta meminta seluruh pelaku usaha untuk kegiatan perkantoran guna menekan potensi penyebaran Covid-19.
Sebagai gantinya, Anies lantas menyerukan agar pelaku dunia usaha meminta karyawan bekerja dari rumah masing-masing alias work from home.
Baca Juga: Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
Anies menegaskan, hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Tenaga Kerja.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Murka soal Rapid Test DPR: Dulu Anggap Enteng, Sungguh Sakit!
-
Tak Bisa Dimandikan, Jenazah Pasien Corona Covid-19 Bisa Ditayamumkan
-
Beredar Perawat Terusir karena Tangani Corona, Pemerintah: Apa Manusiawi?
-
Bandel Tetap Gelar Latihan, Skuat Wolfsburg Terapkan Social Distancing
-
Gubernur Anies Terima Bantuan 100.000 Alat Tes Corona dan 50.000 Masker
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital