Suara.com - Direktur Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Lokataru Haris Azhar mengecam rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani oleh seluruh anggota DPR beserta keluarganya.
DPR dinilai bukan kelompok yang harus diprioritaskan.
Haris mengatakan 2000 alat rapid test yang rencananya akan digunakan kepada anggota DPR dan keluarganya itu seharusnya diprioritaskan kepada rakyat yang rentan terinfeksi virus corona.
"Saya desak agar rapid test ini harusnya untuk masyarakat, terutama yang rentan sakit dan berpotensi buruk seperti Manula. Bukan untuk anggota DPR atau pejabat," kata Haris saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Haris menilai pemerintah dan anggota parlemen selama ini diam saja bahkan menganggap enteng virus corona, sehingga mereka tidak pantas menjadi orang-orang yang diprioritaskan dalam menerima bantuan medis.
"Kok sekarang mau didahulukan?! Ini juga wabah, wabah diskriminasi yang hidup di negeri ini, pejabat selalu minta didahulukan. Sungguh sakit!" tegasnya.
Anggota DPR dan Keluarga Tak Perlu Antre Rapid Test
Sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test guna mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
Baca Juga: Lawan Corona, Najwa Shihab Galang Dana Bareng Musisi Lewat Konser di Rumah
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Beredar Perawat Terusir karena Tangani Corona, Pemerintah: Apa Manusiawi?
-
Bandel Tetap Gelar Latihan, Skuat Wolfsburg Terapkan Social Distancing
-
Gubernur Anies Terima Bantuan 100.000 Alat Tes Corona dan 50.000 Masker
-
DPR Dapat Prioritas Rapid Test Corona, YLBHI: Ini Semacam Korupsi
-
Bamsoet Minta Dewan Contoh Masyarakat Sisihkan Gaji untuk Penanganan Corona
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol