Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi di Tanah Air. Pasalnya, kasus positif hingga kematian akibat virus mematikan ini terus melonjak setiap harinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para Menteri hingga Gubernur dan Walikota di seluruh Indonesia untuk memangkas rencana belanja yang bukan menjadi prioritas. Hal tersebut disampaikan sebagai upaya mitigasi terhadap dampak ekonomi Indonesia.
"Sebentar lagi saya akan umumkan dampak mitigasi terhadap dampak ekonomi kepada masyarakat, perlu saya sampaikan kepada para Gubernur, saya perintahkan kepada menteri Gubernur, dan Walikota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD, perjalanan, pertemuan, belanja lain yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita bukan kondisi yang enteng," ujar Jokowi dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Kepala Negara juga meminta agar ada realokasi anggaran guna mempercepat penanganan Covid-19. Misalnya, isu-isu di sektor kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi perekonomian Indonesia.
"Lalu refoccusing kegiatan dan realokasi anggaran, untuk mempercepat penanganan covid 19 baik terkait isu2-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi ekonomi," kata dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu turut mengingatkan kepada Kepala Daerah agar memperhatikan ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat. Dia juga meminta agar pekerja harian seperti buruh, petani, nelayan, hingga pelaku usaha agar bisa tetap beraktivitas dan berproduksi.
"Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu usaha UMKM agar kami usahakan daya beli tetap terjga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi," kata Jokowi.
Berdasarkan paparan tersebut, Jokowi menekankan agar setiap kegiatan baik di Provinsi, kabupaten, dan Kota untuk diarahkan pada program padat karya. Meski demikian, kata Jokowi, aspek kesehatan tetap harus diperhatikan.
"Oleh sebab itu kegiatan yang ada di Provinsi, Kabupaten, Kota, agar diarahkan program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahakan daya beli masyarakat. Harus diperbanyak tapi tetap dengan menjaga protokoler kesehatan ketat untuk cegah penyebaran covid 19," tutupnya.
Baca Juga: Beredar Perawat Terusir karena Tangani Corona, Pemerintah: Apa Manusiawi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK