Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengembalikan jadwal operasional seperti biasanya. Alhasil, penerapan physical distancing pun dapat dilakukan oleh para penumpang.
Beragam apresiasi disampaikan para pengguna KRL melalui media sosial Twitter. Meskipun tidak berjarak satu meter setiap orangnya, namun setidaknya para pengguna KRL bisa duduk tanpa berhimpitan.
Seperti yang disampaikan pengguna akun Twitter @lostinlust. Dia menjelaskan dalam gerbong KRL setiap satu deretan kursi hanya diperkenankan diduduki oleh lima orang. Setiap gerbongnya pun diawasi oleh petugas keamanan yang mengatur agar antar penumpang tetap saling berjarak.
"Duduknya sebaris cuma boleh 5 orang biar ada jarak. Terus tiap pintu gerbong dijagain. Kalau sudah kira-kira pada mepet duduknya, dilarang masuk dan disuruh terus cari gerbong lain. Ya walaupun masih ada aja yang colongan masuk dan dudukin space kosong but still great job @CommuterLine @KAI12," ujar pengguna akun Twitter @lostinlust pada Selasa (23/3/2020).
Metode physical distancing juga mulai diterapkan oleh PT KCI di area stasiun. Tampak dari sebuah foto, kursi yang ditujukan untuk penumpang menunggu kedatangan kereta diberi tanda X sebagai bentuk dilarang untuk diduduki agar bisa berjarak.
"Bentuk penerapan social (and physical) distancing di stasiun KRL. Semoga penerapan ini dipatuhi sama-semua penumpang krl. Terima kasih @CommuterLine," kata pengguna akun Twitter @popsiepops.
Akan tetapi, tidak setiap orang bisa langsung menerapkan physical distancing. Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu pengguna akun Twitter @adul2309. Sembari mengunggah foto, ia menjelaskan meskipun ada penerapan physical distancing dengan tidak mengisi kursi kosong yang ditentukan, namun tetap saja ada yang memanfaatkannya untuk diisi.
"@CommuterLine @AnkerTwiter susah sepertinya melakukan social distancing karena tiap ada celah buat duduk langsung di isi," cuit @adul2309.
Baca Juga: Pengguna KRL Commuter Line Apresiasi Jadwal Kembali Seperti Semula
Berita Terkait
-
Pengguna KRL Commuter Line Apresiasi Jadwal Kembali Seperti Semula
-
Panen Kritikan, Jadwal Perjalanan KRL Kembali Normal Sore Nanti
-
Penumpang Berjubel dan Berdesakan, Jadwal KRL Normal Kembali
-
Menumpuk karena Jam Dibatasi, Penumpang KRL: Risiko Tertular Corona Besar
-
Perubahan Jadwal KRL Bikin Penuh Sesak, Warganet Ngamuk di Twitter
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung