Suara.com - LSM Amnesty Internasional Indonesia (AII) mengecam rencana rapid test virus corona COVID-19 yang akan dijalani oleh seluruh anggota DPR beserta keluarganya.
DPR dinilai bukan kelompok rentan terinfeksi virus corona.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid mengakui memang pelayanan kesehatan merupakan hak asasi setiap orang tanpa memandang jabatan, tapi untuk saat ini ada kelompok rentan yang lebih membutuhkan rapid test corona.
"Semua orang bisa mendapatkan COVID-19. Namun, menurut kami kelompok-kelompok tertentu tampaknya berisiko lebih besar terkena penyakit parah dan itu termasuk risiko kematian," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/3/2020).
AII mendesak pemerintah untuk mengutamakan kelompok-kelompok rentan yang dikategorikan WHO dan orang terpinggirkan seperti orang yang hidup dalam kemiskinan atau dalam pekerjaan yang tidak aman, difabel, migran dan orang-orang yang sedang ada dalam tahanan.
"Mereka semuanya itu sangat mungkin menghadapi kerentanan dan risiko tambahan dalam mengakses perawatan pencegahan (preventif) dan pengobatan (kuratif)," kata dia.
AII juga menyarankan kepada presiden Joko Widodo atau Jokowi agar sadar akan dampak khusus virus corona ini pada kelompok tertentu dan memastikan bahwa kebutuhan dan pengalaman mereka sepenuhnya diperhitungkan dalam rencana dan strategi.
Anggota DPR dan Keluarga Tak Perlu Antre Rapid Test
Sebanyak 560 anggota DPR RI dan anggota keluarganya bakal menjalani rapid test guna mengetahui apakah terinfeksi virus corona Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, nantinya anggota DPR akan dilakukan pemeriksaan secara bergilir sesuai jadwal yang telah dibuat. Pemeriksaan dilakukan dalam waktu dekat, yakni Kamis dan Jumat (26-27/3) pekan ini.
"Ini kan tenaga kami terbatas, jadi akan dilakukan di aula di kompleks Kalibata dan Ulujami," kata Indra, Senin (23/3/2020).
Ia menjelaskan pemeriksaan hanya dilakukan dengan metode rapid test, bukan PCR. Kendati begitu, dewan yang kedapatan positif corona melalui rapid test bakal dirujuk ke rumah sakit.
"Iya. Jadi yang kami lakukan itu rapid test kalau itu negatif langsung dirujuk ke bbrapa rumah sakit untuk divaksin anti flu dan anti phenomia. Kami pada rumah sakit rujukan kita sudah sampaikan nanti akan ditangani sesuai prosedur penanganan virus," ujar Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Usul Gaji DPR Disunat untuk Perangi Corona, Korea Selatan Udah Duluan Lho
-
Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes
-
Soal Rapid Test Anggota DPR dan Keluarga, Buruh: Elite Jangan Egois!
-
Sudah Sebar 2.000 Undangan, Polisi di NTT Tunda Pernikahan karena Corona
-
Geram Ada Kabar Perawat Diusir, Jubir COVID-19: Jangan Bikin Makin Sulit
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat