Suara.com - Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Za mengakui, alat rapid test atau uji cepat Covid-19 di Indonesia masih terbatas.
Lantaran itu, dia menegaskan, pemeriksaan menggunakan rapid test hanya untuk orang-orang yang menunjukan gejala Covid-19.
"Memang rapid test kita masih terbatas. Bukan berarti maka seluruh penduduk yang tidak memiliki gejala akan melakukan rapid test," kata Safrizal dalam keterangan resmi yang disiarkan melalui akun Youtube BNPB pada Rabu (25/3/2020).
Safrizal mencontohkan, di wilayah DKI Jakarta yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan rapid test ialah orang-orang yang telah menjalin kontak dengan pasien positif. Selain itu, pihak-pihak yang dapat menjalani pemeriksaan rapid test adalah orang yang berkontak secara dekat dengan pasien positif.
"Misal DKI Jakarta, yang akan dilakukan rapid test pertama adalah orang2 yang masuk ke dalam log list atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positifatau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positif," jelasnya.
Maka, orang-orang semacam itu akan mendapat prioritas untuk menjalani pemeriksaan rapid test. Sementara itu, orang-orang yang memunyai gejala ringan akan ditangani di rumah sakit yang menjadi rujukan pemerintah.
"Ini dulu yang akan ditangani kemudian juga masyarakat yang memiliki gejala awal, ringan sampai sedang nanti akan ditangani juga di rumah sakit rumah sakit rujukan tertentu. Jadi perlu juga diketahui bagi masyarakat perngadaan rapid tes dikategorikan dalam berbagai macam," papar Safrizal.
Diketahui, pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia kekinian menjadi 686 orang, Selasa (24/3/2020) hari ini. Artinya, ada penambahan sebanyak 107 orang.
Sementara itu, angka kematian juga bertambah 7 orang dari angka 49 orang menjadi 55 orang meninggal per hari ini.
Baca Juga: Rapid Test yang Dibeli Pemerintah, Dokter Erlina: Ke Depannya Jangan Deh
Berita Terkait
-
Rapid Test yang Dibeli Pemerintah, Dokter Erlina: Ke Depannya Jangan Deh
-
Rapid Test Corona Diutamakan untuk Tenaga Medis dan Kontak Dekat Pasien
-
Rabu Besok, Bogor Gelar Rapid Test Virus Corona di 4 Rumah Sakit Ini
-
Malaysia Tak Percaya Rapid Test Bisa Deteksi Virus Corona
-
Terima 100 Ribu Rapid Test Corona, Tak Semua Warga DKI Diperiksa
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana