Suara.com - Apa syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja? Ya, seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian meriilis Kartu Pra Kerja pada Jumat (20/3/2020).
"Kartu Pra Kerja menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 untuk mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang telah ditekuni (upskilling), atau di bidang yang baru (reskilling),” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam video conferencenya di Jakarta yang diunggah melalui kanal YouTube resmi Kemenko Kementerian RI.
BACA JUGA: Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Ikuti 6 Langkah Ini
Peserta Kartu Pra Kerja akan mendapat kartu dengan saldo 3-7 juta rupiah yang digunakan untuk membayar biaya pelatihan baik secara online atau pun offline.
Manfaat Kartu Pra Kerja
Menyadur dari laman kartuprakerja.go.id, program ini dapat membantu meringankan biaya pelatihan yang biasanya ditanggung pekerja dan perusahaan.
Dengan menggunakan Kartu Prakerja, masyarakat bisa menghemat biaya untuk mencari informasi tentang pelatihan yang biasanya dibebankan secara pribadi.
Kartu Prakerja juga mendorong jumlah lulusan yang bekerja dengan cara melakukan pelatihan guna mengurangi terjadinya salah jurusan.
Selain itu, Kartu Prakerja juga dianggap sebagai pelengkap dari pendidikan formal.
Baca Juga: Dibuka 30 Maret, Begini Penampakan RS Khusus Corona di Pulau Galang
Peserta Kartu Prakerja akan mendapat tiga manfaat lain yaitu program pelatihan, sertifikat pelatihan, dan insentif senilai Rp 500.000 rupiah.
Syarat Mendapat Kartu Prakerja
1. Peserta boleh berasal dari kalangan yang sedang mencari pekerjaan atau pun buruh, karyawan dan pegawai.
2. Ketika mendaftar, peserta harus sudah berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang bersekolah, kuliah, atau menempuh pendidikan lainnya.
3. Peserta Kartu Prakerja wajib terdaftar sebaga Warga Negara Indonesia.
Itulah syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan juga manfaat Kartu Pra Kerja!
Berita Terkait
-
Jokowi Janji Korban PHK Akibat Corona Tetap Dapat Uang
-
PUPR Siapkan 3 Tower Lain di Wisma Atlet, jika Pasien Covid-19 Bertambah
-
Menteri PUPR : Pembangunan RS Covid-19 di Kemayoran harus Jaga Kualitas
-
Peluncuran Situs Resmi Kartu Prakerja
-
Jokowi Tepati Janjinya Luncurkan Kartu Pra Kerja, Isi Saldonya Rp 7 Juta
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI