Suara.com - Cara mendapatkan Kartu Pra Kerja harus mengikuti prosedur yang benar. Kartu Pra Kerja yang dirilis pemerintah pada Jumat (20/3/2020) ini bertujuan untuk membantu tenaga kerja yang terdampak wabah Covid-19.
Selain itu, program ini juga dilaksanakan untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7 juta orang.
Nah, untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja, masyarakat bisa terlebih dulu mengikuti cara membuat Kartu Pra Kerja berikut ini:
1. Mendaftar di www.prakerja.go.id
Pendaftar akan didampingi Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker secara kolektif. Lalu seleksi akan dilakukan dengan melihat kemampuan dasar dan motivasi mendaftar.
2. Memilih Pelatihan
Peserta dapat memilih jenis pelatihan dengan mengklik link berikut SISNAKER.
Kemudian peserta akan membayar kepada lembaga pelatihan maksimal Rp 3.000.000 untuk pelatihan online. Sementara itu, untuk pelatihan offline pendaftar membayar maksimal Rp 7.000.000. Pembayaran tersebut diambil dari saldo Kartu Pra Kerja.
3. Mengikuti Pelatihan
Baca Juga: Gubernur Kalbar Ancam Bakal Sanksi Warganya yang Masih Bandel Keluar Rumah
Peserta bisa mengikuti pelatihan baik secara online atau pun offline. Pelatihan dari lembaga tersebut akan memberikan sertifikat keterampilan usai pelatihan.
4. Memberi Ulasan dan Rating
Peserta diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER ketika pelatihan telah selesai.
5. Mendapatkan Insentif
Peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 500.000 yang akan ditransfer secara bertahap selama tiga kali ke saldo Kartu Pra Kerja.
6. Survei Kebekerjaan
Berita Terkait
-
Dibagikan Ilmuwan, Begini Penampakan Virus Corona COVID-19
-
Wabah Corona, OJK Minta BEI Persingkat Waktu Perdagangan
-
Gunakan Mobil Damkar, Bupati Sukabumi Imbau Jaga Jarak Terkait Corona
-
Gubernur Jabar Sebut Akan Lakukan Tes Masif COVID-19 Secara Drive Thru
-
Antisipasi PHK karena Corona, Jokowi akan Keluarkan Kartu Prakerja
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati