Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Sjahrial meminta pemilihan Wakil Gubernur dilakukan setelah virus corona berhasil diatasi pemerintah. Sjahrial mengaku sudah meminta pada Panitia Pemilihan Wagub DKI untuk menunda, setidaknya sampai aktivitas PNS dan DPRD Jakarta kembali normal untuk menggelar sidang paripurna.
Ia menilai pemilihan wagub DKI melibatkan banyak orang, sehingga sangat berisiko menjadi ajang penularan Virus Corona atau COVID-19 bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub tersebut.
"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April," ujar Sjahrial dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut, Sjahrial mempertanyakan adanya rencana menjalankan agenda pemilihan wagub di tengah wabah Virus Corona di Jakarta, terlebih menurutnya Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan, sehingga dia mengharapkan Bamus DPRD DKI tidak gegabah menjadwalkan paripurna dan memaksakan Pilwagub akhir Maret.
"Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru. Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali. Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif, baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah, masa mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD," ucap politisi senior PDIP tersebut.
Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim ini juga mengingatkan agar panlih menyadari persoalan COVID-19 ini merupakan bencana dunia, sehingga diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan risiko penularan di masyarakat.
"Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, sempat mengungkapkan bahwasanya rapat paripurna pemilihan wakil gubernur (wagub) bakal digelar pada Jumat (27/3) mendatang dan saat ini pihaknya tengah mengurus surat izin kepada Polda Metro Jaya agar diperbolehkan menggelar acara tersebut.
"Makanya, sekarang ini pimpinan dewan sedang berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan DKI untuk meminta izin apakah diperbolehkan menggelar acara paripurna pemilihan Wagub atau tidak. Karena kami juga gak mau tiba-tiba acara nantinya dibubarkan oleh polisi," kata Baco.
Baca Juga: Paripurna DPR Setujui Idham Azis Jabat Kapolri
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI Jakarta terkait akan digelarnya pemilihan wagub pada 27 Maret 2002.
"Ya belum ada surat masuk," kata Yusri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (25/3).
Yusri menyebut pihaknya belum dapat memastikan digelarnya acara itu, tapi biasanya pihak kepolisian terlibat untuk melakukan pengamanan.
"Kita belum tahu acaranya jadi atau tidak, tapi biasanya kita pengamanan, kita kan punya petugas disana biasa kegiatan didalam aja," katanya.
Lebih jauh Yusri mengingatkan bahwa pihaknya melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri untuk melakukan social distancing dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang atau keramaian.
"Kalau itu memang iya, kan sudah ada maklumat Kapolri, kan maklumat sudah jalan. Salah satunya seperti itu, social distancing kan menjaga jarak," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat