Suara.com - Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Siti Hasni mengatakan, petugas yang membantu pemakaman pasien yang meninggal dunia karena virus Corona COVID-19 tak perlu mengenaka alat pelindung diri (APD).
Menurutnya, petugas yang menguburkan jenazah korban corona tak perlu mengenakan coverall gown atau baju hazmat hingga kaca mata lebar.
Penggunaan masker dan sarung tangan bagi petugas yang menguburkan jenazah korban corona disebutnya sudah cukup.
Ia menyatakan aturan ini direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Insya Allah (petugas) aman karena menurut (rekomendasi) Dinas Kesehatan, pun kami dengan menggunakan masker dan sarung tangan, aman lah. Aman," ujar Siti saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, APD lengkap harus diprioritaskan pada petugas medis.
"Justru di Rumah Sakit yang APD-nya lebih lengkap. Mungkin minum pun susah kali ya mereka," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan jenazah yang terjangkit virus corona. Dua lokasi itu, yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Baru untuk Lawan Corona
Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif COVID-19.
Pemakaman jenazah di dua lokasi tersebut menganut Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Dalam perda tersebut dijelaskan bahwa yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta, yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Selain itu, warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta juga dapat dimakamkan di dua lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah
-
Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona
-
Pemprov DKI Sediakan Liang Kubur Khusus Jenazah Corona di 2 TPU Ini
-
Buat Aturan Pemulasaran Jenazah Corona, Keluarga Mau Lihat Harus Pakai APD
-
Jenazah Positif Corona Ditolak Dimakamkan di Serpong, Warga Takut Tertular
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan