Suara.com - Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Siti Hasni mengatakan, petugas yang membantu pemakaman pasien yang meninggal dunia karena virus Corona COVID-19 tak perlu mengenaka alat pelindung diri (APD).
Menurutnya, petugas yang menguburkan jenazah korban corona tak perlu mengenakan coverall gown atau baju hazmat hingga kaca mata lebar.
Penggunaan masker dan sarung tangan bagi petugas yang menguburkan jenazah korban corona disebutnya sudah cukup.
Ia menyatakan aturan ini direkomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Insya Allah (petugas) aman karena menurut (rekomendasi) Dinas Kesehatan, pun kami dengan menggunakan masker dan sarung tangan, aman lah. Aman," ujar Siti saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, APD lengkap harus diprioritaskan pada petugas medis.
"Justru di Rumah Sakit yang APD-nya lebih lengkap. Mungkin minum pun susah kali ya mereka," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan jenazah yang terjangkit virus corona. Dua lokasi itu, yakni TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur.
"Lokasi tersebut masih cukup bisa banyak menampung, tapi tentunya kita semua berharap tidak ada lagi yang meninggal dan virus ini bisa segera kita atasi," kata Siti di Jakarta, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Pemerintah Bakal Terbitkan Surat Utang Baru untuk Lawan Corona
Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif COVID-19.
Pemakaman jenazah di dua lokasi tersebut menganut Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Dalam perda tersebut dijelaskan bahwa yang berhak dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta, yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Selain itu, warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta juga dapat dimakamkan di dua lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Jenazah Positif Corona di Jakarta Dilarang Dibawa Keluar Daerah
-
Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona
-
Pemprov DKI Sediakan Liang Kubur Khusus Jenazah Corona di 2 TPU Ini
-
Buat Aturan Pemulasaran Jenazah Corona, Keluarga Mau Lihat Harus Pakai APD
-
Jenazah Positif Corona Ditolak Dimakamkan di Serpong, Warga Takut Tertular
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
Terkini
-
Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar Untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Kok Jadi Berantem? Trump Sebut Pemimpin Israel Lemah, Netanyahu Balas Begini
-
Siasat Pemudik Motor: Berangkat Malam Lewat Kalimalang Agar Tak Kepanasan dan Tetap Puasa
-
Arus Mudik Lebaran 2026: Bandara Soekarno-Hatta Berangkatkan 93.998 Penumpang pada H-5
-
Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Tembus 3,25 Juta, 72 Persen Kapasitas Sudah Terjual
-
KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Drama Tas Berisi Rp23 Juta Tertinggal di Rest Area KM 116 A Tol Bakter, Pemilik Sempat Panik
-
Prabowo Dorong Percepatan Program Perumahan untuk Atasi Ketimpangan Sosial
-
Amnesty International Soroti Pernyataan Prabowo soal Pengamat, Ingatkan Bahaya Label Tidak Patriotik