Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan aturan tentang pemulasaran atau perawatan jenazah pasien yang terjangkit virus corona atau Covid-19. Dalam aturan itu, Pemprov membatasi orang yang melakukan pemulasaran.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Dalam melakukan pemulasaran, Widyastuti mengatakan hanya bisa dilakukan oleh petugas dari Pemprov. Para petugas diminta untuk menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyakit menular.
"Petugas memberikan penjelasan kepada pihak keluarga tentang penanganan khusus bagi jenazah yang meninggal dengan penyakit menular. (Penjelasan tersebut terkait sensitivitas agama, adat istiadat, dan budaya)," ujar Widyastuti dalam surat edarannya yang dikutip suara.com, Selasa (24/3/2020).
Kemudian petugas juga harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat pemulasaran. Mereka juga harus lengkap dengan masker, sarung tangan, sepatu, dan kaca mata.
Di dalam ruangan, hanya petugas yang boleh masuk. Namun jika ada pihak keluarga yang ingin melihat jenazah saat pemulasaran, maka harus mengenakan APD.
"Jika ada keluarga yang ingin melihat jenazah, diizinkan dengan syarat memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum jenazah masuk kantong jenazah," tuturnya.
Dalam suratnya, Widyastuti mengatakan pemulasaran jenazah harus memerhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Namun tidak hanya untuk pasien positif, Pasien dalam Pengawasan (PDP) juga harus diperlakukan serupa.
"Pasien dalam Pengawasan (PDP)/probabel yang meninggal namun belum ada hasil pemeriksaan COVlD-19, pemulasaran jenazah diperlakukan sebagai terkonfirmasi COVID-19," pungkasnya.
Baca Juga: Pasien Positif Virus Corona Meninggal di RS Eka Hospital BSD, Serpong
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah