Suara.com - Pemerintah berencana untuk segera menerbitkan surat utang baru untuk para dunia usaha dalam negeri yang kena imbas virus corona atau Covid-19.
Surat utang tersebut di beri nama recovery bond.
"Kami sedang menjajaki akan mengeluarkan satu bentuk surat utang baru atau bond, kami menyiapkan kira-kira namanya recovery bond," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Menurut Susiwijono, bahwa nantinya surat utang tersebut akan dalam bentuk mata uang rupiah yang nantinya bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) ataupun swasta.
"Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus. Nah kredit khusus ini nanti akan kita bikin seringan mungkin sehingga pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus itu untuk membangkitkan kembali usahanya dengan syarat perusahaan itu," Susiwijono menjelaskan.
Syarat itu, kata dia, adalah pertama perusahaan yang mendapatkan kredit khusus tersebut tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran dan juga gaji untuk para pegawai tidak ada yang dikurangi.
"Satu, tidak boleh ada PHK, atau kalaupun PHK harus mempertahankan 90 persen karyawannya dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya, baru kita kasih kredit khusus dari recovery bond tadi," katanya.
Lanjut dia, memang untuk recovery bond nanti ini akan ada perubahan peraturan terutama saat ini ada keterbatasan Bank Indonesia yang hanya boleh membeli surat utang dari secondary market makanya pemerintah memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.
"Kami menargetkan hari jumat besok teman-teman di kementerian keuangan sudah menyelesaikan Perppu untuk dasar di dalam penerbitan recovery bond ini," harapnya.
Baca Juga: Redam Imbas Negatif Virus Corona, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 25 T
Berita Terkait
-
Sepekan Tanggap Darurat Corona, Driver Taksi Online Sepi Penumpang
-
3 Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat Saat Pandemi Corona
-
Ungkap Skenario Terburuk, Pangdam Jaya: Ada 8 Ribu Warga Positif di Jakarta
-
Bagi Pedro, Bicara Kontrak Tak Lagi Penting di Tengah Pandemi Corona
-
Terima 1.000 Alat, Pemkab Bekasi Gelar Rapid Tes Corona dari Rumah ke Rumah
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Ratusan Tambang Belum Setor RKAB, APBI Pastikan Anggotanya Sedang Proses Pengajuan
-
IHSG Trading Halt Pada Sesi 2 Imbas Tekanan MSCI, BEI Segera Gerak Cepat
-
Saham BUMI Diserok saat IHSG Dihantui Risiko Status Frontier Market MSCI
-
Sesi I Berdarah, IHSG Ambles 7 Persen ke Level 8.321
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
Danantara Bentuk BUMN Baru Khusus Kelola Tambang, Namanya Perminas
-
Bukan Perbankan Malas Salurkan Kredit, Tapi Pasar Masih Wait and See
-
Izin Tambang Agincourt Dicabut, Asosiasi Pertambangan Singgung Iklim Investasi yang Adil
-
Mending Beli Emas Batangan atau Perhiasan? Ini Pilihan Terbaik untuk Investasi
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya