Suara.com - Pemerintah berencana untuk segera menerbitkan surat utang baru untuk para dunia usaha dalam negeri yang kena imbas virus corona atau Covid-19.
Surat utang tersebut di beri nama recovery bond.
"Kami sedang menjajaki akan mengeluarkan satu bentuk surat utang baru atau bond, kami menyiapkan kira-kira namanya recovery bond," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Menurut Susiwijono, bahwa nantinya surat utang tersebut akan dalam bentuk mata uang rupiah yang nantinya bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) ataupun swasta.
"Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus. Nah kredit khusus ini nanti akan kita bikin seringan mungkin sehingga pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus itu untuk membangkitkan kembali usahanya dengan syarat perusahaan itu," Susiwijono menjelaskan.
Syarat itu, kata dia, adalah pertama perusahaan yang mendapatkan kredit khusus tersebut tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran dan juga gaji untuk para pegawai tidak ada yang dikurangi.
"Satu, tidak boleh ada PHK, atau kalaupun PHK harus mempertahankan 90 persen karyawannya dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya, baru kita kasih kredit khusus dari recovery bond tadi," katanya.
Lanjut dia, memang untuk recovery bond nanti ini akan ada perubahan peraturan terutama saat ini ada keterbatasan Bank Indonesia yang hanya boleh membeli surat utang dari secondary market makanya pemerintah memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.
"Kami menargetkan hari jumat besok teman-teman di kementerian keuangan sudah menyelesaikan Perppu untuk dasar di dalam penerbitan recovery bond ini," harapnya.
Baca Juga: Redam Imbas Negatif Virus Corona, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 25 T
Berita Terkait
-
Sepekan Tanggap Darurat Corona, Driver Taksi Online Sepi Penumpang
-
3 Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat Saat Pandemi Corona
-
Ungkap Skenario Terburuk, Pangdam Jaya: Ada 8 Ribu Warga Positif di Jakarta
-
Bagi Pedro, Bicara Kontrak Tak Lagi Penting di Tengah Pandemi Corona
-
Terima 1.000 Alat, Pemkab Bekasi Gelar Rapid Tes Corona dari Rumah ke Rumah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026