Suara.com - Pemerintah berencana untuk segera menerbitkan surat utang baru untuk para dunia usaha dalam negeri yang kena imbas virus corona atau Covid-19.
Surat utang tersebut di beri nama recovery bond.
"Kami sedang menjajaki akan mengeluarkan satu bentuk surat utang baru atau bond, kami menyiapkan kira-kira namanya recovery bond," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Menurut Susiwijono, bahwa nantinya surat utang tersebut akan dalam bentuk mata uang rupiah yang nantinya bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) ataupun swasta.
"Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus. Nah kredit khusus ini nanti akan kita bikin seringan mungkin sehingga pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus itu untuk membangkitkan kembali usahanya dengan syarat perusahaan itu," Susiwijono menjelaskan.
Syarat itu, kata dia, adalah pertama perusahaan yang mendapatkan kredit khusus tersebut tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran dan juga gaji untuk para pegawai tidak ada yang dikurangi.
"Satu, tidak boleh ada PHK, atau kalaupun PHK harus mempertahankan 90 persen karyawannya dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya, baru kita kasih kredit khusus dari recovery bond tadi," katanya.
Lanjut dia, memang untuk recovery bond nanti ini akan ada perubahan peraturan terutama saat ini ada keterbatasan Bank Indonesia yang hanya boleh membeli surat utang dari secondary market makanya pemerintah memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.
"Kami menargetkan hari jumat besok teman-teman di kementerian keuangan sudah menyelesaikan Perppu untuk dasar di dalam penerbitan recovery bond ini," harapnya.
Baca Juga: Redam Imbas Negatif Virus Corona, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 25 T
Berita Terkait
-
Sepekan Tanggap Darurat Corona, Driver Taksi Online Sepi Penumpang
-
3 Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat Saat Pandemi Corona
-
Ungkap Skenario Terburuk, Pangdam Jaya: Ada 8 Ribu Warga Positif di Jakarta
-
Bagi Pedro, Bicara Kontrak Tak Lagi Penting di Tengah Pandemi Corona
-
Terima 1.000 Alat, Pemkab Bekasi Gelar Rapid Tes Corona dari Rumah ke Rumah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Minyak Mentah Terjun Bebas ke Level Terendah, Analis: Ekspektasi Oversupply
-
IHSG Diramal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham yang Cuan untuk Diserok
-
Harga Minyak Dunia Diprediksi Segera Turun, Goldman Sachs Ungkap Alasannya
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya