Suara.com - Pemerintah berencana untuk segera menerbitkan surat utang baru untuk para dunia usaha dalam negeri yang kena imbas virus corona atau Covid-19.
Surat utang tersebut di beri nama recovery bond.
"Kami sedang menjajaki akan mengeluarkan satu bentuk surat utang baru atau bond, kami menyiapkan kira-kira namanya recovery bond," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono dalam konfrensi pers dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Menurut Susiwijono, bahwa nantinya surat utang tersebut akan dalam bentuk mata uang rupiah yang nantinya bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) ataupun swasta.
"Dana dari penjualan surat utang ini nanti akan dipegang pemerintah kemudian disalurkan kepada seluruh dunia usaha melalui kredit khusus. Nah kredit khusus ini nanti akan kita bikin seringan mungkin sehingga pengusaha bisa mendapatkan kredit khusus itu untuk membangkitkan kembali usahanya dengan syarat perusahaan itu," Susiwijono menjelaskan.
Syarat itu, kata dia, adalah pertama perusahaan yang mendapatkan kredit khusus tersebut tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran dan juga gaji untuk para pegawai tidak ada yang dikurangi.
"Satu, tidak boleh ada PHK, atau kalaupun PHK harus mempertahankan 90 persen karyawannya dengan gaji yang tidak boleh berkurang dari sebelumnya, baru kita kasih kredit khusus dari recovery bond tadi," katanya.
Lanjut dia, memang untuk recovery bond nanti ini akan ada perubahan peraturan terutama saat ini ada keterbatasan Bank Indonesia yang hanya boleh membeli surat utang dari secondary market makanya pemerintah memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.
"Kami menargetkan hari jumat besok teman-teman di kementerian keuangan sudah menyelesaikan Perppu untuk dasar di dalam penerbitan recovery bond ini," harapnya.
Baca Juga: Redam Imbas Negatif Virus Corona, BI Beli Surat Utang Pemerintah Rp 25 T
Berita Terkait
-
Sepekan Tanggap Darurat Corona, Driver Taksi Online Sepi Penumpang
-
3 Jurus Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat Saat Pandemi Corona
-
Ungkap Skenario Terburuk, Pangdam Jaya: Ada 8 Ribu Warga Positif di Jakarta
-
Bagi Pedro, Bicara Kontrak Tak Lagi Penting di Tengah Pandemi Corona
-
Terima 1.000 Alat, Pemkab Bekasi Gelar Rapid Tes Corona dari Rumah ke Rumah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting