Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan jenazah pasien posirif corona dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun, jasad yang ada di Jakarta tak boleh dibawa ke luar kota melalui bandara dan pelabuhan.
Hal ini terungkap dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti.
Aturan itu mengatur soal pemakaman bagi pasien corona. Ia menyebut nantinya saat dinyatakan wafat, petugas akan menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah tak boleh dibawa lewat pelabuhan dan bandara.
"Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga untuk pelaksanaan pemakaman agar jenazah tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat Negara," ujar Widyastuti dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Meski membolehkan memakamkan jenazah di TPU, Widyastuti dalam konferensi pers di Balai Kota DKI juga menyatakan ada dua TPU yang menjadi tempat pemakaman bagi pasien corona. Di antaranya TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan Tegal Alur Jakarta Barat.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu di Pondok Rangon kemudian saat ini dibuka di Tegal Alur," jelasnya.
Pihak keluarga juga dapat mengikuti proses pemakaman. Namun, ada beberapa tahapan khusus yang harus dilakukan sebelum mengizinkan keluarga mengikutinya.
"Setelah semua prosedur pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Warga Bendungan Kulon Progo Swadaya Semprot Disinfektan
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Ancam Bakal Sanksi Warganya yang Masih Bandel Keluar Rumah
-
Belajar dari Rumah Karena Wabah Corona? Yuk Manfaatkan Latihan Soal Online!
-
Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona
-
Borussia Dortmund Bakal Potong Gaji Pemain Imbas Krisis Corona
-
Dampak Corona, Max Biaggi Batal Pecahkan Rekor Motor Listrik Tercepat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas