Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan jenazah pasien posirif corona dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun, jasad yang ada di Jakarta tak boleh dibawa ke luar kota melalui bandara dan pelabuhan.
Hal ini terungkap dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti.
Aturan itu mengatur soal pemakaman bagi pasien corona. Ia menyebut nantinya saat dinyatakan wafat, petugas akan menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah tak boleh dibawa lewat pelabuhan dan bandara.
"Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga untuk pelaksanaan pemakaman agar jenazah tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat Negara," ujar Widyastuti dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Meski membolehkan memakamkan jenazah di TPU, Widyastuti dalam konferensi pers di Balai Kota DKI juga menyatakan ada dua TPU yang menjadi tempat pemakaman bagi pasien corona. Di antaranya TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan Tegal Alur Jakarta Barat.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu di Pondok Rangon kemudian saat ini dibuka di Tegal Alur," jelasnya.
Pihak keluarga juga dapat mengikuti proses pemakaman. Namun, ada beberapa tahapan khusus yang harus dilakukan sebelum mengizinkan keluarga mengikutinya.
"Setelah semua prosedur pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Warga Bendungan Kulon Progo Swadaya Semprot Disinfektan
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Ancam Bakal Sanksi Warganya yang Masih Bandel Keluar Rumah
-
Belajar dari Rumah Karena Wabah Corona? Yuk Manfaatkan Latihan Soal Online!
-
Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona
-
Borussia Dortmund Bakal Potong Gaji Pemain Imbas Krisis Corona
-
Dampak Corona, Max Biaggi Batal Pecahkan Rekor Motor Listrik Tercepat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom