Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan jenazah pasien posirif corona dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Namun, jasad yang ada di Jakarta tak boleh dibawa ke luar kota melalui bandara dan pelabuhan.
Hal ini terungkap dalam Surat Edaran nomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaran Jenazah Pasien Covld-19 di DKI Jakarta Tahun 2020 yang dikeluarkan Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti.
Aturan itu mengatur soal pemakaman bagi pasien corona. Ia menyebut nantinya saat dinyatakan wafat, petugas akan menjelaskan kepada keluarga bahwa jenazah tak boleh dibawa lewat pelabuhan dan bandara.
"Petugas memberikan penjelasan kepada keluarga untuk pelaksanaan pemakaman agar jenazah tidak keluar atau masuk dari pelabuhan, bandar udara, atau pos lintas batas darat Negara," ujar Widyastuti dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Meski membolehkan memakamkan jenazah di TPU, Widyastuti dalam konferensi pers di Balai Kota DKI juga menyatakan ada dua TPU yang menjadi tempat pemakaman bagi pasien corona. Di antaranya TPU Pondok Rangon Jakarta Timur dan Tegal Alur Jakarta Barat.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu di Pondok Rangon kemudian saat ini dibuka di Tegal Alur," jelasnya.
Pihak keluarga juga dapat mengikuti proses pemakaman. Namun, ada beberapa tahapan khusus yang harus dilakukan sebelum mengizinkan keluarga mengikutinya.
"Setelah semua prosedur pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Antisipasi Corona, Warga Bendungan Kulon Progo Swadaya Semprot Disinfektan
Berita Terkait
-
Gubernur Kalbar Ancam Bakal Sanksi Warganya yang Masih Bandel Keluar Rumah
-
Belajar dari Rumah Karena Wabah Corona? Yuk Manfaatkan Latihan Soal Online!
-
Pemprov DKI Siapkan TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon Khusus Jenazah Corona
-
Borussia Dortmund Bakal Potong Gaji Pemain Imbas Krisis Corona
-
Dampak Corona, Max Biaggi Batal Pecahkan Rekor Motor Listrik Tercepat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian